banner 728x250

Penembakan WNI di Malaysia, Desakan Keadilan dan Transparansi 

Pemerintah Indonesia kembali didesak untuk menuntaskan kasus dugaan penembakan WNI lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia oleh aparat keamanan setempat. LSM Migrant Care mencatat bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali, dengan puluhan kematian pekerja migran Indonesia yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Kondusif – Penembakan WNI yang menimpa lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia oleh aparat keamanan setempat, masyarakat mendesak Pemerintah Indonesia. LSM Migrant Care mencatat bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali, dengan puluhan kematian pekerja migran Indonesia yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.

Puluhan Kasus Kematian PMI Belum Terungkap

Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengungkapkan bahwa dalam dua dekade terakhir, setidaknya 75 pekerja migran Indonesia meninggal dunia di Malaysia akibat dugaan extrajudicial killing—pembunuhan di luar proses hukum. Ia menyoroti bagaimana kasus-kasus ini cenderung menguap tanpa penyelesaian yang jelas.

banner 325x300

“Setiap tahun, kejadian serupa terus berulang tanpa ada penyelesaian yang tuntas,” ujar Wahyu dalam wawancara, melansir dari BBC News Indonesia pada Selasa (28/1).

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus serius menangani kasus ini, terutama insiden penembakan lima warga negara Indonesia baru-baru ini.

Respons Pemerintah Indonesia

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan keprihatinan atas insiden ini, menyatakan duka cita, dan menyesalkan jatuhnya korban jiwa.

“Pemerintah Indonesia mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia), termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan,” ujar Sugiono.

Sebagai langkah awal, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengirim nota diplomatik ke pemerintah Malaysia, mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.

Dugaan Versi Malaysia dan Kesaksian Korban Selamat

Menurut informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), para pekerja migran tersebut diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Media Malaysia juga melaporkan bahwa mereka sempat menabrakkan kapal mereka ke kapal patroli APMM sebanyak empat kali dan mencoba menyerang petugas dengan parang.

Namun, pernyataan ini bertentangan dengan kesaksian dua warga negara Indonesia yang selamat, HA dan MZ. Keduanya mengaku tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Saat ini, bersama dua WNI lainnya, mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit Malaysia.

Langkah Hukum dan Investigasi Lebih Lanjut

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus mendorong investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami juga sedang mengumpulkan informasi tambahan untuk mendapatkan gambaran kejadian yang lebih jelas,” ungkap Judha pada Rabu (29/1).

Pemerintah telah menugaskan retainer lawyer KBRI untuk mengkaji langkah hukum yang demi memastikan keadilan bagi para korban.

Pemulangan Jenazah dan Pendampingan WNI

Satu korban yang meninggal dunia, berinisial B, berasal dari Riau. Jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/1) melalui jalur udara dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, lalu dilanjutkan perjalanan darat ke kampung halamannya di Pulau Rupat.

Sementara itu, KBRI Kuala Lumpur juga menjamin pendampingan hukum bagi para WNI yang selamat serta menanggung biaya perawatan mereka hingga sembuh.

Menghindari Impunitas Aparat Malaysia

Wahyu Susilo menekankan bahwa investigasi tidak hanya harus dilakukan oleh otoritas Malaysia, tetapi juga melibatkan Komnas HAM dan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia. Bahkan, ia menyarankan agar kelompok masyarakat sipil turut mengawasi proses investigasi untuk mencegah terjadinya impunitas.

“Sudah ada 75 orang yang meninggal karena extrajudicial killing oleh aparat Malaysia, tetapi hingga kini tidak ada hukuman bagi pelakunya. Ini harus diusut tuntas agar mereka tidak bertindak sewenang-wenang terhadap pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Stigma terhadap PMI di Malaysia

Menurut Wahyu, pekerja migran Indonesia sering mendapat prasangka negatif dari aparat Malaysia. Ia menyebut bahwa istilah “Indon” dalam kosakata Melayu kerap dikaitkan dengan pelaku kriminal, yang memperburuk perlakuan terhadap PMI.

Senada dengan Wahyu, aktivis Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, juga mengkritik stereotip ini. Ia menekankan bahwa status pekerja migran tanpa dokumen legal tidak otomatis membuat mereka kriminal.

“Jika mereka masuk tanpa izin, itu adalah pelanggaran imigrasi, bukan tindak kriminal,” kata Alex.

Dengan kata lain, kasus penembakan ini kembali menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk lebih serius melindungi pekerja migran di luar negeri. Desakan terhadap Malaysia agar mengusut tuntas kejadian ini harus terus dilakukan, demi memastikan bahwa keadilan bagi para korban tidak hanya menjadi sekadar wacana.

banner 325x300

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *