banner 728x250
Sosial  

Kontroversi Selebgram Viral Mira Ulfa Ngaji Pakai Musik DJ, Akan Tutup Akun Medsos

Selebgram Viral Mira Ulfa S
Selebgram Viral Mira Ulfa
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh, kondusif.inewsciamis.com/ – Nama Mira Ulfa, seorang selebgram asal Aceh Timur, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perempuan berusia 24 tahun ini menjadi viral setelah video siaran langsungnya yang memadukan pembacaan basmalah dengan iringan musik DJ beredar luas. Aksi ini menuai kontroversi besar, terutama di kalangan masyarakat Aceh yang dikenal kental dengan nilai-nilai religius.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak berwenang untuk bertindak. Mira diminta hadir ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh guna memberikan klarifikasi atas perbuatannya. Usai menjalani pemeriksaan, Mira menandatangani surat pernyataan di atas materai yang memuat tujuh poin penting. Salah satu poin yang paling menonjol adalah kesediaannya untuk menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram miliknya.

banner 325x300

“Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya,” ujar Mira saat membacakan isi surat tersebut, Selasa (21/1/2025). Selain itu, dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika melanggar di masa depan.

Sebuah Permintaan Maaf Publik dari Selebgram Viral Mira Ulfa

Mira dengan penuh penyesalan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Aceh, para ulama, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Dia menjelaskan bahwa siaran langsung yang memicu kontroversi itu terjadi pada Minggu (12/1) lalu, dan mengaku tidak sengaja melakukan hal tersebut.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Aceh, ulama, Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum atas tindakan yang saya lakukan saat live di TikTok,” katanya dengan suara bergetar.

Meskipun Mira mengklaim tidak berniat mencederai nilai-nilai keagamaan, potongan video tersebut terlanjur menyebar luas. Dalam video, Mira terdengar memutar musik DJ sembari membacakan ta’awudz dan basmalah. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk warganet yang menilai tindakannya sebagai bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam.

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki, memastikan pihaknya akan terus memantau aktivitas Mira di media sosial. Jika ditemukan pelanggaran serupa, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku akan diambil.

“Kalau kita lihat dari akun TikTok yang bersangkutan, itu memang miliknya. Sesuai dengan perjanjian, dia akan menonaktifkan akun tersebut. Namun, jika selebgram viral itu membuat akun baru dan mengulangi perbuatannya, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Marzuki.

Marzuki juga mengingatkan bahwa saat ini banyak akun palsu yang mengatasnamakan Mira. Hal ini, menurutnya, justru bisa memperkeruh suasana dan menambah beban bagi selebgram tersebut.

Respons Publik yang Beragam

Video siaran langsung Selebgram viral Mira yang viral itu menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mengecam aksinya yang selayaknya tidak menghormati nilai-nilai agama. Namun, ada pula yang menunjukkan simpati terhadap Mira, mengingat dia telah mengakui kesalahan dan berjanji untuk memperbaikinya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama di wilayah yang memiliki norma sosial dan religius yang kuat seperti Aceh. Kontroversi Mira Ulfa tidak hanya menjadi pelajaran baginya, tetapi juga bagi banyak orang untuk lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *