banner 728x250
News  

Yaqut Cholil Dicegah ke Luar Negeri, KPK Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Haji

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/,Yaqut Dilarang ke Luar Negeri,- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masuk daftar pencegahan bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Kabar pencegahan itu diakui Yaqut baru ia ketahui dari pemberitaan media.

banner 325x300

Melalui juru bicara Anna Hasbi, Yaqut menyatakan akan mematuhi proses hukum dan bekerja sama penuh dengan KPK.

“Baru hari ini kami mendengar informasi larangan bepergian ke luar negeri dari KPK atau pihak berwenang lainnya. Gus Yaqut akan mengikuti seluruh prosedur hukum dengan penuh tanggung jawab,” kata Anna dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (12/8/2025).

Selain itu, KPK juga melarang dua orang lain bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Agama periode sebelumnya, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Langkah pencegahan ini dilakukan setelah KPK menaikkan status penyelidikan perkara ke tahap penyidikan, usai gelar perkara pada Jumat (8/8/2025).

Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lebih lanjut, Anna menegaskan Yaqut menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Ia juga berharap publik tidak berspekulasi dan memberi ruang bagi penyidik bekerja secara profesional.

“Gus Yaqut percaya proses hukum akan berjalan objektif dan proporsional. Keberadaannya di Indonesia akan menyesuaikan kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Kemudian, KPK juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung pasti kerugian negara.

Selain itu, sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama dan pelaku usaha penyelenggara haji telah dimintai keterangan.

Termasuk Yaqut yang menjalani klarifikasi hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus lalu.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *