Jakarta, Kondusif – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya untuk kelompok tertentu, tetapi bersifat inklusif dan dapat diakses oleh semua pihak, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut ia sampaikan dalam Indonesia Business Forum yang ditayangkan secara langsung di TV One pada Rabu (5/3).
Dalam forum tersebut, Wamenkeu Anggito menyoroti pentingnya literasi dan edukasi ekonomi syariah bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak yang belum memahami prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah serta manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis syariah.
“Prinsipnya, ekonomi syariah itu inklusif, bukan eksklusif. Pemerintah membuka kesempatan bagi semua pihak untuk memanfaatkannya. Dari sisi kebijakan, kami mendorong edukasi, literasi, serta memberikan akses bagi para investor pemula,” ujar Wamenkeu.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam menarik minat masyarakat, khususnya investor pemula, adalah dengan menghadirkan berbagai instrumen investasi berbasis syariah. Beberapa di antaranya adalah sukuk ritel, saham syariah, dan reksa dana syariah. Instrumen-instrumen ini dirancang agar dapat diakses oleh masyarakat luas dengan modal awal yang terjangkau.
“Kita punya sukuk ritel, saham, dan reksa dana syariah yang bisa diakses oleh investor pemula. Dengan hanya Rp100.000, masyarakat sudah bisa menjadi investor syariah. Ini adalah salah satu cara yang kami gunakan untuk memperluas akses,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga aktif dalam memfasilitasi UMKM agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan berbasis syariah. Melalui perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya, UMKM diberikan kesempatan untuk memperoleh pendanaan dengan sistem yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Meski demikian, Wamenkeu Anggito menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki kebebasan dalam memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Menurutnya, keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada daya saing industri keuangan syariah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, persaingan terjadi pada kualitas layanan dan profesionalisme. Masyarakat akan memilih produk keuangan, baik konvensional maupun syariah, yang memberikan manfaat terbaik bagi mereka. Jadi, industri keuangan syariah harus bisa menawarkan harga dan layanan yang kompetitif,” jelas Wamenkeu.
Dengan berbagai kebijakan dan strategi yang telah diterapkan, pemerintah optimis bahwa ekonomi syariah akan terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem yang inklusif dan ramah bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.



















Respon (0)