banner 728x250
News  

Viral! Ricuh di Kantor Dinkes Bekasi, Ormas Buang Sampah dan Adu Mulut dengan ASN

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi, Kondusif – Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan aksi sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) yang membuat keributan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi. Mereka mengacak-acak tong sampah dan membuang isinya di depan pintu kantor, bahkan menuangkan air dari galon minuman ke lantai.

Dalam video yang dilihat kondusif.inewsciamis.com/, aksi tersebut diawali dengan sekelompok orang yang melemparkan tong berisi sampah daun kering ke depan pintu kantor. Tidak lama berselang, mereka menuangkan air dari galon minuman, seolah ingin menandai keberadaan mereka di sana.

banner 325x300

Situasi memanas ketika terjadi percekcokan antara dua wanita. Salah satu di antaranya mengenakan seragam dinas cokelat, sementara yang lain memakai rompi loreng khas ormas.

“Jangan bentak-bentak saya, dong!” protes wanita berseragam ASN.

“Bukannya bentak-bentak, Mbak. Nggak tahu siapa saya, hah?” balas wanita berompi loreng dengan nada menantang.

Ketegangan sempat mereda setelah seorang pria berompi loreng berusaha melerai, tetapi dorongan fisik tetap terjadi.

Kronologi Keributan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan insiden yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat.

Menurutnya, kelompok ormas yang mengatasnamakan diri sebagai Laskar Merah Putih (LMP) datang ke kantor Dinkes dengan maksud ingin bertemu Kepala Dinas. Namun, karena yang bersangkutan sedang ada rapat di luar, mereka tidak dapat bertemu.

“Mereka merasa tidak diterima dengan baik, kemudian meluapkan emosi dengan mengotori lantai kantor menggunakan sampah daun kering dan air bekas AC,” ujar Mustofa, Jumat (21/3).

Pegawai Dinkes yang merasa terintimidasi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.

Akhirnya Berdamai

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian memediasi pertemuan antara ormas dan pegawai Dinkes di Mapolsek Cikarang Pusat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui mekanisme Restorative Justice.

“Perwakilan LMP telah meminta maaf kepada Dinas Kesehatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua pihak telah saling memaafkan dan tidak ada tuntutan hukum lebih lanjut,” jelas Mustofa.

Kapolres juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tidak memberikan imbalan atau tunjangan hari raya (THR) kepada pihak-pihak yang meminta dengan cara yang tidak semestinya.

“Kami juga meminta ormas atau kelompok masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu iklim investasi di Kabupaten Bekasi, termasuk meminta jatah THR secara paksa,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *