JAKARTA,kondusif.inewsciamis.com/,– Dalam semangat menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri yang mewakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional.
Menurut Juri, kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih meriah dan penuh kreativitas di lingkungan masing-masing.
“Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” ungkapnya.
Kemeriahan HUT ke-80 RI Diperluas ke Masyarakat
Pemerintah ingin peringatan HUT RI kali ini dirasakan secara inklusif oleh semua lapisan masyarakat.
Selain upacara di Istana Merdeka yang akan dihadiri oleh 8.000 orang (80 persen di antaranya dari masyarakat umum).
Selain itu, digelar juga berbagai acara seperti Pesta Rakyat, pagelaran seni budaya, dan karnaval kemerdekaan di sekitar kawasan Istana dan Tugu Monas.
Sementara itu, Di Istana, Presiden akan menyuguhkan hidangan dari pedagang kaki lima sekitar Monas dan menyapa langsung warga yang hadir.
Bagi masyarakat yang tidak bisa hadir di Istana, area Monas akan menjadi titik kemeriahan lain.
Lengkap dengan perlombaan tradisional, panggung hiburan, UMKM kuliner gratis, dan pesta kembang api pada malam hari.
Transportasi dan Diskon Spesial 80 Tahun Kemerdekaan
Pada 17 Agustus 2025, tarif transportasi publik di Jakarta seperti TransJakarta, MRT, LRT, Jaklingko, dan KRL ditetapkan hanya Rp80.
Tak hanya itu, program diskon belanja nasional hingga 80 persen juga digelar sepanjang bulan kemerdekaan, berkat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha retail.
Tak ketinggalan, akan digelar juga ajang lari bertajuk Merdeka Run 8.0K pada 24 Agustus 2025 di Jakarta.
Libur 18 Agustus untuk Dorong Partisipasi Warga
Libur nasional pada 18 Agustus dinilai sebagai bentuk apresiasi negara terhadap semangat gotong royong rakyat Indonesia.
Juri Ardiantoro menyebut, momentum ini diharapkan menjadi pemantik semangat kolektif untuk memperingati kemerdekaan dengan cara yang menyenangkan namun bermakna.
“Momentum ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menggelar lomba-lomba kreatif dan mempererat tali persaudaraan di lingkungannya. Ini bagian dari perayaan yang bersifat partisipatif,” ujar Juri.
Dengan penambahan hari libur ini, masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang untuk merayakan dan mengekspresikan kecintaan terhadap bangsa Indonesia.


















