Ciamis, Kondusif – Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Gerbang Kapal oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2024, sebesar Rp12 miliar, menjadi sorotan publik.
Seorang warga Kabupaten Ciamis yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan permohonan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui sistem E-PPID Kabupaten Ciamis pada 1 Februari 2025. Ia menerima jawaban dari surat permintaan informasi itu, pada tanggal 11 Februari 2025.
Sekretaris DPKP Ciamis, Armina, S.TP., M.P., saat dikonfirmasi di kantor DPKP pada Jumat (14/2/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tanggapan resmi melalui surat balasan kepada pemohon informasi.
“Kami sudah memberikan balasan dan telah menjelaskan bahwa permintaan informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan, sesuai dengan SK Bupati Ciamis Nomor 500/12/Kpts 26/Huk/Sek Tahun 2024. Kami juga telah berkonsultasi mengenai hal ini. Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan langsung ke Dinas Kominfo sebagai leading sektor dalam E-PPID,” ujar Armina.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa implementasi Program Gerbang Kapal tahun 2024 telah terlaksana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun perubahan dalam pelaksanaan program, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemberi anggaran.
“Memang ada perbedaan antara perencanaan dalam proposal pengajuan dengan implementasi di lapangan. Namun, perubahan tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jika ada beberapa titik lokasi yang tercatat dalam program namun tidak direalisasikan, silakan tanyakan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Transparansi Program Gerbang Kapal
Sementara itu, warga yang mengajukan permohonan informasi melalui E-PPID menilai bahwa transparansi publik sangat penting untuk menghindari spekulasi dan kesimpangsiuran informasi.
“Tujuan saya meminta data DPA tidak lain sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan dana publik,” ungkapnya.
Ia juga mengkritisi jawaban yang diberikan oleh DPKP Ciamis, yang menyatakan bahwa informasi yang diminta termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan dan hanya dapat diakses setelah proses audit selesai.
“Alasan yang terlampir dalam surat DPKP menyebutkan bahwa dokumen tersebut sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan berdasarkan SK Bupati Ciamis. Namun, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, RKA dan DPA merupakan dokumen terbuka yang seharusnya dapat diakses oleh publik. Hanya dokumen pelaksanaan kegiatan yang baru bisa dipublikasikan setelah pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Menurutnya, di era digital seperti sekarang, badan publik seharusnya lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai warga biasa, saya hanya menginginkan informasi yang jelas dan transparan, bukan hal lain. Ini demi kemajuan Ciamis ke depan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, Transparansi dalam pengelolaan anggaran publik menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan keterbukaan informasi, publik dapat mengawasi jalannya program agar sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Ketika informasi yang berkaitan dengan penggunaan dana publik sulit diakses, maka muncul potensi ketidakpercayaan dan spekulasi di masyarakat,” Pungkasnya.
Oleh karena itu, kata dia, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam setiap program pemerintah, terutama yang menggunakan dana besar seperti Program Gerbang Kapal ini.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat lebih proaktif dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kesalahpahaman. Sebab, partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran adalah bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.***



















Bongkar
Ciamis Gelap
Laporkan?