Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Tradisi Jamasan Jambansari kembali digelar di Kabupaten Ciamis pada bulan Maulid 2025. Ritual sakral yang diwariskan turun-temurun dari Kerajaan Galuh ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Tatar Galuh dalam menjaga budaya dan melestarikan peninggalan sejarah leluhur.
Ritual Sakral Membersihkan Pusaka Galuh
Prosesi jamasan diawali dengan kirab pusaka dari Keraton Selagangga menuju Situs Jambansari.
Delapan pusaka inti peninggalan Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat, terdiri dari keris, tombak, dan pedang, dibawa oleh keluarga kerabat dan kemudian diserahkan kepada juru kunci.
Pusaka itu dicuci dengan air yang diambil dari delapan mata air keramat.
Dari mulai Jambansari, Karangkamulyan, Pulo Majeti, Ciomas, Cakradewa Panjalu, Tumenggung Wira, Adikusuma.
Kemudian, Gunung Galuh, dan Situs Gandoang.
Setelah dibersihkan dengan jeruk nipis, air bunga, dan diasapi dupa, pusaka disimpan kembali di tempat khusus di Keraton Selagangga.
Ketua Yayasan Koesoemadiningrat, R. Adi Gardjita, menjelaskan bahwa jamasan kali ini membersihkan delapan pusaka inti dari ratusan koleksi.
“Intinya untuk menjaga tradisi dan merawat peninggalan sesepuh kami. Tradisi ini harus terus dilestarikan supaya generasi mendatang mengetahui adat budaya yang harus dijaga,” ujarnya.
Apresiasi Bupati Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menegaskan bahwa jamasan merupakan investasi budaya yang bernilai tinggi.
Menurutnya, tradisi ini tidak sekadar merawat benda pusaka, tetapi juga mengandung nilai sejarah, kearifan lokal, dan filosofi hidup.
“Dengan demikian kita yakin, melalui tradisi Jamasan Jambansari ini akan terpelihara investasi budaya daerah pada generasi penerus masa depan yang menjunjung tinggi kearifan lokal, nilai sejarah, dan nilai budaya. Sehingga tercipta masyarakat Tatar Galuh yang kondusif, harmonis, dan sejahtera,” kata Herdiat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sesepuh, budayawan, tokoh masyarakat, juru kunci, serta panitia yang telah berperan menjaga kelestarian jamasan.
Ia berharap doa dan upaya bersama ini membawa keberkahan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik, hidayah, dan inayah-Nya dalam membangun umat yang berbudaya, gemah ripah lohjinawi, bahagia lahir maupun batin,” ujarnya.
Dorongan Pemda untuk Pelestarian Budaya
Sekretaris Disbudpora Ciamis, Hendri Ridwansyah, menilai tradisi jamasan bukan hanya ritual, tetapi juga sarana edukasi sejarah.
“Dengan tradisi ini, minimal menginformasikan tentang sejarah Galuh. Ke depan dapat memberikan kebanggaan dan motivasi bagi generasi muda,” jelasnya.
Hendri menambahkan, di Ciamis hampir setiap pelosok memiliki situs budaya atau kabuyutan yang terus dijaga masyarakat.
“Kami dari pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk terus melestarikannya. Ini bentuk nyata pemajuan kebudayaan,” pungkasnya.
Makna Filosofis dan Warisan Tak Benda
Bagi masyarakat Tatar Galuh, jamasan bukan sekadar mencuci pusaka, melainkan simbol pembersihan diri dan penghormatan kepada leluhur.
Sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), jamasan menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai agama, melestarikan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelestarian tradisi ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dengan demikian, jamasan Jambansari menjadi identitas budaya Ciamis yang harus terus diwariskan dari generasi ke generasi.


















