banner 728x250
News  

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Ketua IPJI Ciamis: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, KONDUSIF – Dunia jurnalisme kembali diguncang aksi teror yang mengancam kebebasan pers. Kantor Tempo menjadi sasaran tindakan intimidasi berupa pengiriman kepala babi, sebuah simbol teror yang mengandung pesan ancaman serius. Menanggapi kejadian ini, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Ciamis, Muhamad Rifa’i, mengecam keras aksi tersebut dan menilai bahwa ini bukan sekadar ancaman terhadap individu, tetapi juga terhadap demokrasi secara keseluruhan.

“Aksi teror ini adalah bentuk intimidasi yang sangat berbahaya. Ini jelas merupakan upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis,” ujar ketua IPJI yang akrab disapa Kang Rifa’i dalam diskusinya di Sekretariat IPJI Ciamis, Jum’at (21/3/2025).

banner 325x300

Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, ancaman dan serangan terhadap jurnalis masih terus terjadi, yang menunjukkan adanya pihak-pihak yang ingin menghambat transparansi dan kebebasan berekspresi.

IPJI ciamis Desakan Pengusutan Tuntas

Kang Rifa’i mendesak kepolisian untuk bertindak cepat dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini serta motif yang melatarbelakanginya.

“Setiap ancaman terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Selain itu, Kang Rifa’i juga mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat keamanan untuk bersatu dalam melawan segala bentuk ancaman terhadap pers. Menurutnya, jurnalis harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar bisa menjalankan tugasnya dengan aman tanpa rasa takut.

Jurnalis Harus Dilindungi

Teror terhadap pers bukanlah hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat berbagai kasus intimidasi terhadap jurnalis, mulai dari ancaman verbal hingga kekerasan fisik. Rifa’i menegaskan bahwa tanpa perlindungan yang kuat, jurnalis akan selalu berada dalam bayang-bayang ketakutan, yang pada akhirnya bisa menghambat kebebasan informasi bagi masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dengan intimidasi. Kebebasan pers harus tetap tegak, dan jurnalis harus bisa bekerja dengan aman demi kepentingan publik,” pungkasnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Jika ancaman terhadap jurnalis dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka transparansi dan demokrasi yang diperjuangkan akan semakin terancam.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *