Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/ – Taza Tour Umrah Gratis,- Dalam rangka memeriahkan Muharram Creative Festival 1447 H. PT Taza Barokah menghadirkan program Umrah Gratis bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
PT. Taza Barokah yang berkantor pusat di Jalan Letjen Masudi, Perumahan Parahyangan, Tasikmalaya ini, secara resmi telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).Senin (14/07/2025).
Program ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Ciamis yang telah mendukung aplikasi Taza serta berpartisipasi dalam memperluas branding digital perusahaan.
Tim PT. Taza Barokah tour & travel ,Erna menjelaskan bahwa Tahun ini, tiga peserta terpilih telah diberangkatkan umrah secara gratis.
Masing-masing berasal dari peserta lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK).
Pemenang akan dipilih melalui mekanisme undian terbuka dan berkesempatan mendapatkan 1 paket perjalanan Umroh Gratis.
Kemudian, pengundian dijadwalkan berlangsung pada puncak acara Muharram Creative Festival pada tanggal 19 juli.
Diumumkan langsung melalui media sosial resmi Taza.
Program ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain untuk meningkatkan awareness aplikasi Taza.
Kemudian, menumbuhkan jumlah pengguna aktif, memperkuat engagement media sosial serta mendorong peningkatan rating dan ulasan positif di platform Google.
Periode pendaftaran dibuka sejak 16 hingga 21 Muharram 1447 H, dengan beberapa aktivitas wajib yang harus diselesaikan oleh peserta.
Persyaratan Taza Tour Umroh Gratis
1. Mengunduh dan registrasi akun di aplikasi Taza.
2. Mengisi profil secara lengkap.
3. Memberikan rating dan review aplikasi Taza di Google.
4. Mengikuti akun media sosial resmi Taza (Instagram, Facebook, TikTok).
5. Membagikan konten kampanye Festival Muharram ke media sosial pribadi dengan tagar #TazaFestivalMuharram dan mention akun Taza.
Lebih lanjut, pengundian akan dilakukan secara transparan di hadapan peserta.
Lalu, disaksikan panitia serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Ciamis jika diperlukan.
Adapun syarat utama peserta, yaitu harus berdomisili di Kabupaten Ciamis dan berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, setiap individu hanya diperkenankan mendaftar satu kali, dan pendaftaran ganda akan didiskualifikasi.
Lebih lanjut, pemenang juga wajib menunjukkan bukti aktivitas digital dan identitas resmi, serta bersedia mengikuti rangkaian keberangkatan umroh sesuai jadwal yang ditetapkan.
Hadiah juga tidak dapat diuangkan atau dipindahtangankan, dan keputusan akhir bersifat mutlak.
Heni Nurhaenikondusif.inewsciamis.com/.


















