JAKARTA,kondusif.inewsciamis.com/– Pemerintah memastikan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada triwulan IV tahun 2025, meskipun parameter ekonomi makro seharusnya mendorong penyesuaian tarif.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Secara akumulasi, perubahan kurs, inflasi, ICP, dan HBA seharusnya membuat tarif naik. Namun demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” ujarnya.
Tri menegaskan, pelanggan bersubsidi mulai dari rumah tangga miskin, fasilitas sosial.
Kemudian, usaha kecil dan UMKM juga tetap menerima subsidi listrik penuh.
Kebijakan ini, kata dia, bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan energi yang adil dan terjangkau.
“Dengan mempertahankan tarif listrik, kami ingin memberi kepastian dan menjaga stabilitas, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha,” katanya.
Catatan Kementerian ESDM menunjukkan, penyesuaian tarif otomatis (tariff adjustment) terakhir kali dilakukan pada triwulan III 2022.
Kenaikan itu bagi pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas serta golongan pemerintah.
Adapun untuk golongan pelanggan lainnya, tarif terakhir disesuaikan pada 2020.
Menurutnya, keputusan mempertahankan tarif listrik ini dinilai strategis.
Pasalnya, sebagian besar masyarakat tengah menghadapi tekanan biaya hidup yang meningkat akibat inflasi global.
Meski tarif tidak naik, pemerintah memastikan program peningkatan keandalan listrik, perluasan akses, dan transisi energi tetap berjalan.
PLN didorong untuk terus memperkuat infrastruktur kelistrikan sekaligus memperbesar porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
“Kebijakan tarif tetap ini bukan berarti stagnasi. Justru menjadi momentum mempercepat transformasi energi agar ke depan listrik kita tidak hanya murah, tapi juga berkelanjutan,” tutur Tri.


















