CIAMIS, kondusif.inewsciamis.com/ – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara langsung di kantor, tanpa menerapkan kebijakan work from home (WFH).
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa unit pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, termasuk Disdukcapil, dikecualikan dari penerapan WFH dan tetap melaksanakan work from office (WFO).
Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan secara fleksibel, namun terdapat pengecualian bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan layanan dasar yang harus tetap tersedia setiap saat, sehingga kehadiran petugas di kantor menjadi hal yang tidak dapat ditinggalkan.
“Pelayanan adminduk merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami tetap melaksanakan pelayanan secara langsung di kantor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai layanan seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga layanan pindah datang tetap dibuka setiap hari kerja dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan responsif.
Menurutnya, keputusan untuk tidak menerapkan WFH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami memahami tidak semua layanan dapat dilakukan secara daring. Kehadiran petugas secara langsung sangat penting untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan masyarakat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Ciamis juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, baik melalui layanan digital maupun program jemput bola guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.
Dengan tetap diberlakukannya pelayanan tatap muka ini, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Ciamis dapat terpenuhi secara maksimal tanpa hambatan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah


















