Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis baru saja mengukir prestasi prestisius sebagai Juara III Nasional Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026.
Namun, bagi sang Kepala Desa, Maman Supriatman, podium ketiga bukanlah pemberhentian terakhir.
Maman menegaskan bahwa prestasi yang diraih di Hotel Fairmont Jakarta tersebut hanyalah awal dari lompatan yang lebih besar.
Ia mengaku sudah mengantongi catatan evaluasi untuk membawa Desa Tanjungsari menduduki peringkat pertama di tahun mendatang.
”Kami belum merasa puas dengan juara ketiga. Untuk mempertahankannya, poin-poin yang masih kurang akan kami lengkapi. Insya Allah, harapannya tahun depan harus bisa menjadi juara satu,” ujar Maman dengan nada optimis saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
BACA JUGA: Membanggakan, Desa Tanjungsari Ciamis Sabet Juara 3 Nasional Tertib Keuangan Desa
Maman menjelaskan bahwa pencapaian tahun ini merupakan bukti nyata transparansi kerja timnya.
Namun, untuk menjadi yang terbaik dari yang terbaik di Indonesia, seluruh kriteria yang ditetapkan Kejaksaan RI harus terpenuhi secara sempurna.
Pihaknya berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan input data pada aplikasi Jaga Desa.
Menurutnya, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya, sehingga inovasi tidak boleh berhenti.
”Semua kriteria harus terpenuhi. Kami akan bekerja lebih keras lagi agar setiap aspek pengelolaan keuangan desa tidak hanya tertib secara hukum, tapi juga sempurna secara administrasi,” tambahnya.
Bukan Sekadar Kerja Kades
Meski memiliki ambisi besar, Maman menyadari bahwa mimpi menjadi Juara 1 Nasional mustahil terwujud tanpa sinergi.
Ia menyebut dukungan warga Desa Tanjungsari adalah “bahan bakar” utama dalam mengelola desa yang bersih dan akuntabel.
”Prestasi ini bukan semata-mata keberhasilan perangkat desa saja, tetapi berkat dukungan dan dorongan seluruh warga Desa Tanjungsari,” tegas Maman.
Ia pun mengajak seluruh jajaran aparat desa untuk meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga integritas dalam mengelola dana desa.
Tekad Desa Tanjungsari ini mendapat respons positif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Sebagai pembina di tingkat daerah, Kejari Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa agar terhindar dari penyimpangan hukum.
Program Jaga Desa yang dicanangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin memang terbukti efektif menjadi sarana mitigasi risiko.
Dengan pendampingan yang intens, Desa Tanjungsari kini menjadi bukti bahwa desa dari pelosok Ciamis mampu bersaing di level nasional dalam hal transparansi anggaran.
Akankah Desa Tanjungsari berhasil mewujudkan ambisinya meraih trofi juara pertama tahun depan? Patut dinantikan.


















