Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama jajaran kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari bahaya kecelakaan lalu lintas. Bertempat di GOR KGK Kecamatan Kawali, Rabu (23/4/2025), digelar Sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis No. 400-3/1075.Disdik-I/2025 tentang larangan siswa SD dan SMP mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau lebih.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak. Diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Kepolisian Polres Ciamis, Muspika Kawali, tokoh agama, para kepala sekolah, hingga komite sekolah se-Kawali, sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Kawali, Endang Wawan, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, IPDA Budi Setiawan, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciamis, menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif. “Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai satu nyawa melayang karena kita lalai mengedukasi dan mengawasi,” ujarnya tegas.
Data dari Polres Ciamis mencatat 365 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024, dan yang paling memprihatinkan, banyak melibatkan pengendara di bawah umur. Faktor utamanya: tidak memakai helm, ugal-ugalan, dan belum memiliki SIM.
IPDA Amru Heri Sutomo, KBO Sat Binmas Polres Ciamis, menyoroti peran orang tua sebagai kunci utama pengawasan. “Orangtua harus tegas. Jangan karena kasihan atau memudahkan, justru memberikan anak akses kepada risiko besar,” katanya.
Senada, Kabid PNM Dinas Pendidikan Ciamis, Eka Tresna, S.Pd., menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menganjurkan siswa membawa kendaraan bermotor. Ia bahkan mengajak seluruh sekolah untuk memperkuat koordinasi dengan orang tua agar larangan ini dipatuhi dan dimengerti sebagai bentuk kasih sayang, bukan pembatasan.
Dengan tema besar “Lindungi Nyawa, Selamatkan Masa Depan”, sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk bersatu. Pendidikan keselamatan lalu lintas sejak dini diharapkan menjadi budaya, bukan sekadar aturan.
Kegiatan berjalan tertib dan penuh semangat kolaboratif. Ini bukan akhir dari upaya, melainkan langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak.***


















