Jakarta Kondusif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan ini langsung memicu pertanyaan publik apakah RK terlibat dalam kasus ini?
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum berstatus tersangka, saksi, atau pihak yang dipanggil untuk diperiksa.
“Tidak berstatus apa-apa,” kata Tessa saat dihubungi, dikutip dari detikom, (11/3/2025).
Menurutnya, belum dijadwalkan untuk pemanggilan RK. Namun, hal itu bisa berubah jika penyidik menilai keterangannya diperlukan.
“Penyidik akan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” tambahnya.
Kasus Korupsi Bank BJB dan Kerugian Negara
Kasus korupsi yang sedang diselidiki ini, berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank BJB. Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Dalam penyelidikan yang berjalan, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing dalam kasus ini.
KPK Bersurat Resmi
Penggeledahan di rumah RK di Bandung pada Senin (10/3) menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, Ridwan Kamil sendiri menegaskan bahwa ia bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK dalam pernyataan yang dikutip dari detikJabar.
Meski namanya terseret dalam isu ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan langsung RK. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan publik menanti bagaimana perkembangannya ke depan. Yang jelas, KPK memastikan akan memproses siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.



















Respon (0)