Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Terpadu Khoirul Ummah, Dusun Cikupa, Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Rahmat Komara memberikan penyuluhan hukum tentang UU ITE untuk pelajar, lalu lintas, dan bahaya narkoba, Rabu (16/7/2025).
Dalam pemaparannya di hadapan puluhan siswa SMP dan SMA, AKP Rahmat menegaskan pentingnya bijak dalam menggunakan ponsel dan media sosial.
Ia menyampaikan, banyak pelanggaran hukum terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Sekarang bukan mulutmu harimau mu, tapi jempolmu harimau mu. Salah ketik, salah komentar, bisa jadi bukti pidana. Jangan sebar informasi bohong, jangan menghina orang lain di media sosial,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa meskipun anak-anak usia sekolah masih tergolong belum dewasa secara hukum, perbuatan melanggar UU ITE tetap bisa dikenai sanksi, meski proses hukumnya berbeda.
“UU ITE mengatur soal pencemaran nama baik, penyebaran konten asusila, pengancaman, hingga penyebaran berita bohong,” ucapnya.
“Semua bisa kena sanksi. Termasuk menyebarkan arsip negara, data pribadi, atau informasi ke orang yang tidak berhak,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Rahmat juga menyampaikan bahwa penggunaan ponsel di lingkungan sekolah harus dibatasi.
Bahkan, di SMA Terpadu Khoirul Ummah, siswa diwajibkan untuk tidak membawa HP selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Kalau masih pelajar, sebaiknya belajar fokus dulu. Banyak dampak buruk dari kebiasaan main HP. Apalagi banyak game online yang mengarah ke praktik judi online,” ujar AKP Rahmat.
Selain materi hukum, kegiatan sosialisasi ini juga membahas penguatan pendidikan karakter di kalangan pelajar.
Menurutnya, membangun karakter anak muda sangat penting dalam mencegah penyimpangan sosial sejak dini.
Bangun Karakter dan Empati Sejak Dini
AKP Rahmat juga menekankan pentingnya nilai-nilai karakter seperti jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan menghormati orang lain.
Sikap empati, saling membantu, dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam membentuk generasi yang beradab dan berintegritas.
“Anak-anak harus belajar memahami perasaan orang lain, membantu teman, dan bersikap sopan santun. Itu bagian dari pendidikan karakter,” ujarnya.
Ia berharap para siswa bisa menjadi generasi yang cerdas secara digital namun tetap memiliki etika dan tanggung jawab sosial.
“Yang penting bukan hanya pintar, tapi juga berperilaku baik, disiplin, dan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Dengan sosialisasi UU ITE untuk pelajar ini, pihak kepolisian berharap tidak hanya mencegah pelanggaran hukum.
Tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif teknologi.


















