banner 728x250
News  

Sindangkasih Gencarkan Sosialisasi Sadar Hukum, Dorong Transparansi Dana Desa 2025

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Pemerintah Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Melalui Sosialisasi Sadar Hukum dan Penyampaian Informasi Publik Dana Desa Tahun 2025, pemerintah berupaya menanamkan budaya patuh hukum di tingkat desa.

Kegiatan ini digelar di Aula Desa Budiharja dan dihadiri berbagai unsur masyarakat.

banner 325x300

Mulai dari kepala desa, BPD, LPM, Apdesi, PPDI, karang taruna, TNI–Polri, hingga tokoh masyarakat dari sembilan desa di Sindangkasih ikut hadir.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Edukasi Hukum

Sejumlah lembaga turut berperan dalam kegiatan ini, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Inspektorat, IPJI DPC Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis.

Mereka memberikan pemahaman hukum, etika publik, serta transparansi pengelolaan keuangan desa agar masyarakat lebih kritis dan terlibat aktif.

Camat Sindangkasih: Warga Harus Melek Hukum

Camat Sindangkasih, Amin Mabrouri, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami hukum sebagai fondasi pembangunan desa.

“Kegiatan ini langkah strategis untuk memperluas wawasan hukum masyarakat desa,” ujarnya.

Amin juga mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap sertifikat tanah dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebagai wujud kepatuhan hukum warga.

“Ketaatan membayar pajak dan tertib administrasi itu bukti masyarakat sudah sadar hukum,” tambahnya.

Asep Khalid: Pengetahuan Hukum Harus Jadi Menu Harian

Materi utama disampaikan oleh Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, yang menekankan pentingnya perangkat desa memahami setiap aturan terbaru.

“Pengetahuan hukum itu bukan tambahan, tapi menu harian yang wajib diserap setiap perangkat desa,” tegasnya.

Asep menilai, tantangan pemerintahan desa saat ini lebih kompleks dibanding masa lalu.

“Kalau dulu desa belum punya dana desa tapi bisa membangun, sekarang anggarannya besar, risikonya pun besar. Maka harus hati-hati,” ujarnya.

Antisipasi Penyimpangan dan Ketimpangan Wilayah

Mantan Kepala Desa Cijulang itu menilai, topografi Ciamis yang beragam menuntut adaptasi berbeda di setiap wilayah.

“Setiap desa punya karakter dan tantangan sendiri. Karena itu, perlu disiplin dan sinergi antar lembaga agar tidak terjadi penyimpangan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mencegah tumpang tindih dalam tugas antarperangkat desa.

“Ketika SOP dijalankan dengan benar, potensi penyalahgunaan anggaran otomatis berkurang,” tegasnya lagi.

Dorongan Digitalisasi dan Transparansi Dana Desa

Asep turut menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola dana desa.

Ia menyebut sudah ada 54 desa di Ciamis yang mulai menerapkan sistem transaksi digital.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi cara konkret untuk memperkuat transparansi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai dasar hukum baru yang wajib dipahami perangkat desa.

“Peraturan bisa berubah, tapi semangat tertib administrasi harus tetap dijaga,” katanya.

Sosialisasi Sadar Hukum Waspadai Polemik Dana dan Program Desa

Selain itu, Asep mengingatkan agar desa berhati-hati dalam mengelola program Koperasi Desa Merah Putih yang bersumber dari pinjaman Himbara, bukan hibah.

“Kalau tidak cermat, bisa muncul salah paham di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,85 miliar yang perlu diantisipasi bersama agar tak mengganggu pembangunan.

Transparansi Kunci Kepercayaan Publik

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah desa di Sindangkasih untuk memperkuat integritas dan keterbukaan publik.

Dengan sinergi seluruh elemen, diharapkan pengelolaan dana desa tahun 2025 berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *