banner 728x250
News  

SLHS jadi Poin Penting Syarat Mutlak SPPG, ini Kata Zulhas

Dapur MBG Pamarican Ditutup, Pemerintah Tegaskan Wajib Punya SLHS

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, Kondusif – Puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Ciamis, tumbang akibat keracunan makanan bergizi gratis (MBG) pada Senin (29/09/2025).

Kasus itu membuat Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas: menutup sementara dapur MBG Pamarican Sukajadi.

banner 325x300

Dalam surat resmi bernomor 544/D.TWS/09/2025 yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan BGN, Alberius Dony Dewantoro, disebutkan penghentian berlaku hingga investigasi rampung.

“Untuk sementara SPPG Ciamis Pamarican Sukajadi dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” bunyi surat itu.

Fakta bahwa dapur baru beroperasi lalu langsung ditutup memperlihatkan lemahnya verifikasi sejak awal program.

Hotline Transparansi Dipertanyakan

Dua hari sebelum insiden, BGN baru meluncurkan hotline pengaduan MBG agar masyarakat bisa aktif mengawasi program.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut hotline itu sebagai jaminan transparansi.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” katanya, Sabtu (27/09/2025).

Namun, insiden Pamarican menunjukkan pengawasan berbasis aduan saja tidak cukup.

Publik mempertanyakan efektivitas hotline ketika dapur tetap berjalan tanpa sertifikasi higienis.

Pemerintah Pusat Wajibkan SLHS

Pasca KLB Bandung Barat yang merenggut lebih dari seribu korban, pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS,” tegas Zulhas dalam konferensi pers, Minggu (28/09/2025).

Ia menjelaskan, SLHS adalah pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa suatu dapur memenuhi standar higienis dan sanitasi.

Selain itu, dapur wajib mensterilisasi alat makan dan memperbaiki alur limbah. “Kementerian dan lembaga terkait harus bersama-sama aktif dan tidak saling menunggu,” tambahnya.

Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari, menyebut fakta lapangan sangat mengkhawatirkan. Dari 8.583 dapur MBG yang beroperasi hingga 22 September, hanya 34 yang memiliki SLHS.

“Sedangkan 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS,” ungkap Qodari.

Aktivis: Anak Jangan Jadi Korban Percobaan

Kondisi ini memicu kritik keras. Oki, Forum Pelindung Anak Bangsa, menilai program dipaksakan.

“Anak-anak jangan menjadi korban percobaan dari program yang belum siap,” katanya.

Pemerhati sosial Ariep Ma’ruf menambahkan, SOP BGN jelas mensyaratkan SLHS.

“Namun kenyataannya banyak yang abai. Jangan mengorbankan nyawa anak penerus bangsa dengan mengabaikan SOP dari BGN,” ujarnya.

Fakta di Ciamis: SLHS Masih Nol

Koordinator SPPG Ciamis, Egi, mengakui semua dapur di wilayahnya belum memiliki SLHS.

“Untuk SLHS sekarang semuanya masih dalam proses,” katanya. Tercatat, ada sekitar 70 dapur tetap beroperasi meski belum bersertifikat.

Pakar hukum Galih Hidayat menegaskan, dapur yang nekat beroperasi tanpa SLHS bisa terjerat hukum.

“Kalau terbukti melanggar SOP, mereka bisa mendapatkan gugatan perdata maupun pidana. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Partisipasi Publik Jadi Kunci

Kasus Pamarican membuktikan perlunya pengawasan lebih ketat.

BGN sendiri sudah membuka hotline pengaduan MBG agar masyarakat bisa melapor.

Layanan ini aktif Senin–Jumat pukul 09.00–22.00 WIB melalui nomor 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2).

Publik kini menunggu, apakah saluran aduan ini benar-benar berguna sebagai alat pengawasan, atau sekadar formalitas ketika masih mengabaikan standar dasar seperti SLHS.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *