Jakarta, Kondusif – Kasus skandal minyak goreng bersubsidi MinyaKita kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ikut bersuara lantang. Dengan nada kritis, ia menyoroti dugaan pengoplosan serta pengurangan volume produk tersebut, yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat, namun justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Melalui akun media sosial X pada Selasa, 11 Maret 2025, Susi menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan perdagangan di Indonesia. Ia bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang dinilainya gagal dalam melindungi kepentingan rakyat dan industri dalam negeri.
“Dari dulu sampai sekarang pendapat saya sama: Bubarkan Kementerian Perdagangan! Sistem kuota hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan petani, penambak garam, serta industri dalam negeri,” tulisnya dengan nada tegas.
MinyaKita : Dari Harapan Menjadi Skandal
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah ditemukan adanya minyak goreng yang seharusnya dikemas dalam ukuran 1 liter, tetapi hanya berisi 750 mililiter. Lebih ironis lagi, produk tersebut tetap dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
Temuan ini semakin menambah panjang daftar masalah yang membelit Kemendag. Sebelumnya, kementerian ini juga dikritik


















