Bandung,kondusif.inewsciamis.com/,– Polda Jawa Barat terus mendalami pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sindikat perdagangan bayi. Penanganan kasus ini kini diperluas ke sejumlah wilayah, menyusul temuan dan bukti-bukti baru dari hasil penyidikan sejak 2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (23/7/2025), menjelaskan bahwa penyidikan saat ini diarahkan ke dua jalur penting.
Penyidikan di Jakarta dan Pontianak Hasilkan Data Penting
Arah pertama dilakukan melalui pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial L alias P, yang baru saja kembali dari Singapura.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Jakarta bersama pendamping hukum, dengan tujuan menggali lebih jauh keterlibatan jaringan dalam aktivitas perdagangan bayi.
Arah kedua, tim penyidik yang sebelumnya diberangkatkan ke Pontianak telah kembali dengan membawa dokumen dan informasi penting.
Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dari jaringan yang sama maupun pihak yang turut serta, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 dan 56 KUHP.
“Kami melihat proses ini sudah berjalan cukup lama sejak 2023 dan berlangsung mulus, tentu ada pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Praktik Adopsi Ilegal Diduga Libatkan Jaringan Luar Negeri
Dari pemeriksaan terhadap empat tersangka sebelumnya, terungkap pula adanya dugaan keterkaitan praktik adopsi ilegal yang mengarah hingga ke luar negeri, khususnya Singapura.
Meski begitu, Polda Jabar masih memfokuskan penyidikan di dalam negeri sembari berkoordinasi dengan otoritas luar negeri apabila diperlukan.
Dua DPO Masih Diburu, Salah Satunya Perekrut Sindikat
Saat ini, dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus diburu.
Salah satunya diduga berperan sebagai perekrut, sementara yang lainnya merupakan penampung bayi dalam jaringan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada para DPO, terutama seorang perempuan berinisial Y, untuk segera menyerahkan diri.
“Agar proses penyidikan tidak terhambat dan konsekuensi hukum tidak semakin memberatkan,” tegasnya.
Komitmen Tegas Polda Jabar: Lindungi Anak dan Tegakkan Keadilan
Polda Jabar memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh demi melindungi hak-hak anak dan memberantas kejahatan TPPO di wilayah hukum Jawa Barat dan sekiarnya.


















