banner 728x250
News  

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,kondusif.inewsciamis.com/,– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengumumkan keputusan penting terkait dinamika politik terkini. Melalui siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, Partai NasDem menonaktifkan dua kadernya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem.

Keputusan ini tertuang dalam siaran pers bertanggal 31 Agustus 2025, yang menegaskan komitmen NasDem untuk tetap menjadikan aspirasi rakyat sebagai acuan utama perjuangan partai.

banner 325x300

Surya Paloh menekankan bahwa Partai NasDem adalah wadah kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis pernyataan resmi partai.

Selain itu, DPP NasDem juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga dalam dinamika sosial yang terjadi belakangan ini.

Partai menegaskan kehadirannya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Namun, dalam perjalanan memperjuangkan aspirasi tersebut, terdapat pernyataan dari anggota DPR RI Fraksi NasDem yang dinilai menyinggung serta melukai perasaan rakyat.

Tindakan itu disebut sebagai bentuk penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem.

Atas pertimbangan tersebut, DPP Partai NasDem memutuskan mulai Senin, 1 September 2025.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem.

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan sikap partai yang ingin menjaga marwah perjuangan politik sesuai amanat rakyat.

“Demikian siaran pers ini diperbuat untuk diperma­klumkan kepada masyarakat, khususnya para anggota Partai NasDem,” demikian penutup pernyataan resmi partai.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *