Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Kabar kurang menyenangkan datang bagi warga Kabupaten Ciamis yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di wilayah ini terpaksa dihentikan untuk sementara waktu akibat adanya kendala pada sistem pusat.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis hari ini, Rabu (6/5/2026), gangguan ini berawal dari adanya masalah teknis pada jaringan atau server pusat milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
”Sehubungan dengan adanya gangguan teknis pada jaringan/server pusat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan ini kami informasikan bahwa layanan pencetakan KTP-el untuk sementara waktu TIDAK DAPAT DILAYANI,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Sampai Kapan Layanan Terhenti?
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum bisa memastikan kapan proses pencetakan akan kembali normal.
Hal ini dikarenakan perbaikan sepenuhnya bergantung pada penanganan teknis di tingkat server pusat.
Meskipun demikian, pihak penyedia layanan menegaskan bahwa penutupan ini hanya bersifat sementara.
Layanan akan segera dibuka kembali segera setelah jaringan dinyatakan stabil dan terhubung kembali dengan pusat.
Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan
Walaupun terkendala masalah teknis yang cukup krusial, pihak Dukcapil setempat tetap berupaya menjaga transparansi kepada masyarakat.
Mereka juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat situasi di luar kendali ini.
”Terima kasih atas pengertian dan kesabaran Anda. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk Anda,” lanjut pengumuman tersebut.
Bagi warga Ciamis yang memiliki keperluan mendesak terkait identitas kependudukan, disarankan untuk terus memantau informasi terbaru.
Pihak instansi berjanji akan segera memberikan pembaruan informasi melalui saluran resmi jika layanan sudah kembali beroperasi secara normal.


















