Garut,kondusif.inewsciamis.com/,- Rutilahu Polres Garut. Impian Mak Mimin, seorang warga Kampung Panumbangan, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, untuk memiliki hunian nyaman akhirnya segera terwujud.
Polres Garut resmi memulai program bedah rumah milik Mak Mimin yang sebelumnya masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Sabtu (11/4/2026).
Bangunan kayu berukuran 4 \times 5 meter yang sudah miring dan lapuk itu kini mulai dirobohkan untuk dibangun kembali menjadi hunian yang lebih kokoh.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto turun langsung memimpin dimulainya proses bedah rumah ini.
Menurutnya, program ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.
”Program Rutilahu ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kesejahteraan warga. Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan kualitas hunian yang lebih layak dan sehat,” ujar Yugi di lokasi kegiatan.
Aksi kemanusiaan ini pun disambut antusias oleh unsur Forkopimcam Caringin dan warga sekitar.
Mereka turut hadir menyaksikan proses pembongkaran awal rumah panggung tersebut.
Proses pembangunan kembali rumah Mak Mimin akan dilakukan secara intensif.
Personel Polsek Caringin bersama warga setempat berkomitmen untuk bahu-membahu mempercepat pengerjaan agar pemilik rumah bisa segera menempatinya dengan aman.
Selama ini, rumah tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena kondisi materialnya yang sudah rapuh termakan usia.
Oleh karena itu, bantuan dari Kapolres Garut ini menjadi angin segar bagi warga di Kampung Panumbangan.
”Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata. Polri ingin terus bersinergi dengan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tapi juga dalam aksi sosial seperti ini,” tutup AKBP Yugi.


















