Bandung, kondusif.inewsciamis.com/ — Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, memberikan keterangan resmi usai pemeriksaan terhadap selebgram LM yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB, Selasa (15/7/2025).
Kombes Hendra menjelaskan bahwa hari ini LM hadir memenuhi panggilan dari Ditreskrimsus Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait beredarnya video syur yang diduga melibatkan dirinya.
“Hal penting yang bisa kami sampaikan, bahwa dalam pemeriksaan, LM mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut adalah dirinya. Sedangkan pemeran pria berinisial F, yang sudah kami periksa sebelumnya, merupakan teman dekat LM,” ungkap Kombes Hendra.
Menurutnya, LM dan F saling mengenal dan memiliki hubungan pergaulan yang cukup dekat. Ciri fisik pria dalam video, seperti tato, turut menguatkan identifikasi. Keduanya pun telah mengakui keterlibatannya.
Namun, Hendra menambahkan bahwa masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab dari LM karena alasan kondisi kesehatan.
“Yang bersangkutan mengeluh sakit, sehingga pemeriksaan tidak berjalan maksimal. Namun LM berjanji akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan,” ujar Hendra.
Polda Jabar juga akan meminta keterangan tambahan dari saksi ahli untuk memperkuat proses penyelidikan. Untuk saat ini, status LM masih sebagai saksi.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, menjelaskan bahwa video syur yang dimaksud telah beredar sejak tahun 2024 di sejumlah platform digital, termasuk Telegram dan situs komersial tertentu.
“Saat ini, baru satu video yang menjadi objek penyelidikan karena pemeran dalam video tersebut sudah dapat diidentifikasi,” jelas Kombes Resza.
Ia menambahkan, lokasi pembuatan video berada di wilayah Jakarta, dan pendalaman masih terus dilakukan. Polda Jabar merencanakan pemanggilan ulang terhadap LM pada Kamis (17/7/2025), dengan kemungkinan pemeriksaan lanjutan pekan depan.***


















