Bandung, kondusif.inewsciamis.com/ — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut adalah pengungkapan jaringan peredaran narkoba asal Aceh yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam pengungkapan itu polisi berhasil menangkap tiga tersangka, masing-masing berinisial RTH, ARM, dan H. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Dari ketiga pelaku, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3.293 gram atau sekitar 3,2 kilogram. Jumlah tersebut berpotensi menyelamatkan 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol. Hendra dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Foto: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.,
Ia juga mengungkapkan total hasil penindakan Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran selama tujuh bulan terakhir. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu (metamfetamin) sebanyak 8.392,67 gram, ekstasi 189 butir, ganja 5.855,92 gram, tembakau sintetis 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, psikotropika 2.583 butir, serta obat keras tertentu (OKT) sebanyak 5.784.226 butir.
Para tersangka, jelasnya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini akan terus dilakukan demi menjaga masa depan generasi muda. Hal ini sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Polda Jabar tidak akan berhenti memerangi narkoba. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan tugas negara dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran generasi,” tandasnya.***


















