banner 728x250
News  

KPK Ungkap Segitiga Korupsi di Dunia Pajak: Pejabat, Wajib Pajak, dan Konsultan Bermain di Balik Meja

“Kasus-kasus itu tidak berdiri sendiri. Ada hubungan timbal balik antara pejabat, wajib pajak, dan konsultan. Kita harus berani memotong rantai itu,”

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, kondusif.inewsciamis.com/ — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkap adanya pola lama yang terus berulang di sektor perpajakan. Ia menyebut praktik korupsi di bidang ini seringkali tumbuh dalam “segitiga berbahaya” yang melibatkan pejabat pajak, wajib pajak, dan konsultan.

Menurut Setyo, relasi tiga pihak itu menjadi pintu utama terjadinya suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam sistem perpajakan nasional.

banner 325x300

Ia menegaskan, pola tersebut harus segera diputus dengan pendekatan penegakan hukum multi door approach agar efek jera benar-benar terasa.

“Kita harus berani menembus sekat penegakan hukum sektoral. Kalau kasus TPPU, gunakan UU TPPU. Kalau korupsi, libatkan aparat hukum lain dan jangan berhenti di pajak saja,” tegas Setyo dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10).

KPK mencatat, sejumlah kasus besar dalam beberapa tahun terakhir membuktikan betapa kuatnya jejaring korupsi di sektor pajak.

Di antaranya kasus Angin Prayitno Aji, eks pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap Rp50 miliar pada 2022, dan Rafael Alun Trisambodo, yang terjerat gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp100 miliar pada 2023.

“Kasus-kasus itu tidak berdiri sendiri. Ada hubungan timbal balik antara pejabat, wajib pajak, dan konsultan. Kita harus berani memotong rantai itu,” ujarnya.

Setyo menilai, penegakan hukum yang hanya berhenti pada sanksi administratif justru memperlemah sistem dan menciptakan rasa ketidakadilan.

Sebaliknya, dengan pendekatan multi door, pelanggaran pajak dapat ditindak melalui berbagai jalur hukum, termasuk korupsi dan TPPU.

KPK Fokus Atasi Segitiga Korupsi

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembenahan sistem agar praktik serupa tidak terulang.

Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus mendorong kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan DJP, BPKP, dan Kementerian Keuangan.

Dalam forum yang dihadiri lebih dari 500 pimpinan DJP itu, Setyo juga mengingatkan pentingnya transparansi dan moralitas dalam menjalankan reformasi pajak.

Bagi KPK, reformasi sejati bukan hanya soal kebijakan fiskal, melainkan perubahan budaya dan keberanian menjaga integritas.

“Kalau tata kelola pajak bersih, kepercayaan publik akan tumbuh, dan itu akan berdampak langsung pada persepsi dunia terhadap integritas bangsa kita,” tambahnya.

DJP Fokus Penegakan Multi Door

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah KPK.

DJP, kata dia, kini sedang memperkuat sistem penegakan hukum berbasis multi door.

Termasuk dalam menelusuri asal kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment.

“Kami percaya, di setiap pengumpulan kekayaan ilegal, pasti ada kewajiban pajak yang tidak dipenuhi. Multi door approach akan memperkuat penegakan hukum dan menutup celah itu,” tutur Bimo.

Melalui sinergi ini, baik KPK maupun DJP sepakat untuk menutup ruang bagi permainan “tiga arah” yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara.

Pesannya tegas: reformasi pajak bukan sekadar slogan, tetapi komitmen moral untuk memutus segitiga korupsi yang merugikan rakyat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *