banner 728x250
News  

Satgas Ciamis Gencarkan Pengawasan, Distributor Beras Diminta Tak Bermain Harga

banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/, Tim Satgas Pengendali Harga Beras Kabupaten Ciamis kembali turun ke Pasar Manis, Jum’at (24/10/2025), untuk memastikan para pengusaha dan agen beras menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini menjadi hari ketiga kegiatan pengawasan sejak awal pekan.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menegaskan bahwa pihaknya bersama tim akan terus melakukan pemantauan secara rutin di pasar-pasar tradisional.

banner 325x300

Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas harga dan memastikan pedagang mematuhi aturan pemerintah.

“Kami bersama tim akan terus turun ke pasar guna menstabilkan harga beras. Harapannya, para pengusaha beras tetap menaati aturan yang berlaku,” ujar Carsono saat ditemui di lokasi sidak.

Ia menjelaskan, pada hari pertama sidak, Selasa (21/10/2025), Satgas telah mengumpulkan sejumlah agen dan penjual beras di Ciamis untuk diberikan penyuluhan serta pembinaan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) harga jual beras sesuai ketentuan pemerintah.

Beras SPHP: Rp12.500 per kilogram

Kemudian, Medium: Rp13.500 per kilogram

Beras Premium: Rp14.900 per kilogram.

Foto: Pastikan Harga Beras di Ciamis Sesuai Dengan HET Pemerintah di Hari Ke 3 Tim Satgas Pengendali Harga Beras Kembali Melakukan Sidak ke Agen dan Penjual Beras di Pasar Manis Ciamis, Jum’at (24/10/2025)

Satgas Beras Ciamis Akan Tindak Tegas Pelanggar

AKP Carsono menambahkan, pembinaan kepada para pedagang akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, agar mereka merasa nyaman dan tetap kooperatif.

Namun, ia menegaskan akan ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jika ada pengusaha yang sengaja melanggar aturan harga, kami akan menindak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Sementara itu, H. Elon, pemilik Toko Sumber Pangan, mengaku telah menjual beras sesuai arahan Tim Satgas.

“Kami menjual beras medium Rp13000 dan 13500 per kilogram, sedangkan beras premium antar Rp14.500 hingga 14900,” ungkapnya.

Ia berharap pengawasan Satgas tidak hanya difokuskan kepada pedagang kecil, tetapi juga kepada distributor.

“Kami ini hanya menerima pasokan. Kalau harga dari distributor tinggi, kami pun tidak punya pilihan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan H. Iwan, pemilik Toko Sumber Pangan Putra.

Menurutnya, arahan dan pembinaan dari Tim Satgas sangat membantu menjaga ketertiban harga di pasaran.

Namun, ia juga menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh.

“Kami selalu mengikuti aturan pemerintah. Tapi kami berharap pembinaan juga dilakukan kepada distributor agar harga tetap terkendali dari hulu ke hilir,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *