Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Rumah Janda Ambruk, Derita hidup kembali menimpa warga tak mampu di Kabupaten Ciamis. Dedah Suhaedah (50), seorang janda di Dusun Tanjungmanggu, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, harus merelakan rumahnya ambruk pada Kamis malam, 25 September 2025, setelah diguyur hujan deras.
Beruntung, Dedah bersama ketiga anaknya selamat karena sedang menginap di rumah adiknya, Asep Nandang Sutejo (41).
“Alhamdulillah, kakak dan anak-anaknya aman. Kalau saja mereka ada di dalam rumah saat roboh, entah apa yang terjadi,” ujar Asep dengan nada lega.
Bantuan Mengalir Setelah Rumah Janda Roboh
Kisah pilu ini menjadi sorotan karena Dedah sebenarnya sudah mengajukan bantuan perbaikan rumah sejak 2021.
Namun, meski sudah berkali-kali disurvei dan didokumentasi oleh petugas, bantuan yang dijanjikan tak kunjung turun hingga akhirnya musibah terjadi.
“Sejak 2021 sudah daftar bantuan, tapi sampai rumah ambruk belum ada realisasi apa pun. Baru setelah kejadian ini ada bantuan datang,” kata Asep menegaskan.
Setelah kabar rumah roboh itu menyebar, respons cepat mulai terlihat.
Pemerintah daerah bersama dinas terkait menyalurkan bahan bangunan, paket sembako, hingga program perbaikan rumah melalui Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).
Kritik Warga: Jangan Tunggu Ambruk Baru Dibantu
Peristiwa ini kembali membuka luka lama terkait lambatnya penyaluran program bantuan sosial di daerah.
Warga menilai, proses verifikasi dan survei yang terlalu panjang seringkali hanya menjadi formalitas tanpa kepastian tindakan nyata.
“Kalau bisa jangan nunggu ada korban dulu baru turun tangan. Banyak rumah warga yang sudah lapuk, tapi bantuannya entah kapan datang,” keluh salah seorang tetangga Dedah.
Kisah Dedah mencerminkan betapa rentannya masyarakat miskin yang tinggal di rumah tak layak huni.
Bantuan yang seharusnya datang untuk mencegah bencana justru baru mengalir setelah musibah menimpa.
Meski begitu, warga kini berharap langkah cepat pemerintah pascakejadian menjadi titik balik agar kasus serupa tak lagi terulang.
Transparansi, kecepatan, dan ketegasan dalam menyalurkan bantuan diyakini bisa menjadi kunci agar warga miskin tidak lagi
“dibiarkan menunggu” hingga rumahnya benar-benar rata dengan tanah.


















