Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Panjalu (FPP) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis guna mempertanyakan kejelasan revitalisasi Objek Wisata Religi Situ Lengkong Panjalu yang hingga kini masih belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama para pedagang setempat.
Audiensi yang berlangsung di Aula Tumenggung Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (6/3/2025), diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis H. Komar, Wakil Ketua Pipin Arif Apilin, H Triyan selaku Ketua Komisi B, dan H Awan Ketua Komisi C, beserta sejumlah anggota DPRD, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kepala Desa Panjalu H Yuyus Surya Adinagara, menyampaikan bahwa sejak revitalisasi dilakukan oleh Pemprov Jabar pada 2023 dengan anggaran Rp 10,28 miliar, kondisi Situ Lengkong justru semakin memprihatinkan. Para pedagang kehilangan sumber penghasilan akibat minimnya fasilitas usaha, sementara jumlah wisatawan turun drastis hingga 40-60%.
“Kami ingin kepastian, bagaimana kelanjutan revitalisasi ini? Kami, masyarakat Panjalu, merasa tidak mendapatkan manfaat sama sekali. Justru setelah revitalisasi, pengunjung berkurang, dan pedagang semakin sulit mencari nafkah,” tegasnya.
Tuntutan Masyarakat Panjalu
Dalam audiensi tersebut, Forum Peduli Panjalu mengajukan lima poin utama yang mendesak untuk ditindaklanjuti:
1. Kejelasan nasib revitalisasi Situ Lengkong yang hingga kini belum selesai dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
2. Solusi bagi para pedagang yang terdampak, agar tetap bisa berjualan dengan fasilitas yang layak.
3. Transparansi pembagian retribusi antara Pemerintah Desa dan Pemkab Ciamis, terutama dalam sektor pariwisata, kebersihan, dan asuransi.
4. Kontribusi Pemkab dalam pengelolaan dan pemeliharaan wisata agar revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
5. Evaluasi tarif retribusi yang dianggap memberatkan wisatawan, terutama rombongan pesantren dan majelis taklim.
Saat ini, wisatawan harus membayar total biaya Rp 32.500 per orang untuk masuk ke kawasan Situ Lengkong, yang terdiri dari:
– Tiket masuk: Rp 7.500
– Retribusi perahu: Rp 15.000
– Ongkos ojek atau odong-odong: Rp 10.000 (PP)
“Harga tiket ini terlalu mahal bagi jemaah wisata religi, yang mayoritas berasal dari pesantren dan majelis taklim. Kami meminta agar kebijakan ini dievaluasi,” ujar salah satu perwakilan pedagang.
Selain itu, mereka juga menuntut pembagian retribusi 40% untuk desa dan 60% untuk Pemkab agar lebih transparan dan adil, serta peningkatan fasilitas kebersihan dan kepastian hak wisatawan dalam asuransi yang diterapkan.
DPRD Siap Fasilitasi Dialog dengan Pemkab

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Ciamis H. Komar menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama dinas dan instansi terkait untuk membahas solusi terbaik atas permasalahan ini.
“Kami akan fasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi konkret. Kami sepakat bahwa revitalisasi ini harus memberi manfaat, bukan malah menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Audiensi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar Situ Lengkong kembali menjadi destinasi wisata religi yang nyaman, ramah bagi pengunjung, dan menguntungkan bagi warga sekitar.***


















