banner 728x250

Residivis Kambuhan Kembali Beraksi, Polsek Sukadana Ungkap Pencurian 2 HP di Rumah Kosong

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Kepolisian Sektor Sukadana kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone yang terjadi di Dusun Desa, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana. Pelaku berinisial HERU bin EPEN, seorang residivis, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukadana pada Sabtu malam, 19 April 2025.

Kapolsek Sukadana IPTU H. Dayat Hidayat, S.IP, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Siti Aisyah binti Juned, yang kehilangan dua unit HP dari rumahnya yang saat itu sedang kosong. Laporan tersebut tercatat dalam LP Nomor: LP/B/01/IV/2025/SPKT/POLSEK SUKADANA/POLRES CIAMIS/POLDA JABAR, tertanggal 11 April 2025.

banner 325x300

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Reskrim dan Intelkam Polsek Sukadana berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Panjalu. Pelaku dikenal kerap beraksi dengan modus serupa: menyasar rumah kosong di siang hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua barang bukti berupa handphone merek Oppo dan Infinix Hot 9 Play, yang langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Dayat.

Saat ini, HERU bin EPEN beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sukadana mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.***

Reporter: HN365

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *