Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/ – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Komisi D Fraksi Partai Demokrat, Nurmutraqin. Ia menilai, meski program ini sudah berjalan, masih ada sejumlah kendala yang harus segera dibenahi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Nurmutraqin dalam diskusi bertajuk Ciamis Beri Kabar (Misbar) di Kantor Perasatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, Senin (8/9/2025).
Program MBG Ciamis Targetkan 500 ribu Orang
Ia mengungkapkan, dari 70 dapur yang direncanakan, baru 56 yang aktif, sementara 14 lainnya belum resmi diluncurkan.
“Program MBG sudah menyerap 2.068 tenaga kerja dan memberi manfaat kepada 155.827 penerima. Targetnya 500 ribu orang, tapi di lapangan masih banyak kendala, terutama soal kualitas gizi dan rasa makanan,” ujar Nurmutraqin.
Menurutnya, DPRD Ciamis belum melakukan pengawasan langsung karena program ini masih baru.
Namun, ia menekankan pentingnya fatwa atau sertifikat higienis dari lembaga berwenang, termasuk Dinas Kesehatan.
“Ini PR besar. Jangan sampai program jalan tanpa standar higienitas yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, status tenaga ahli gizi juga dipertanyakan. Apakah mereka akan direkrut sebagai ASN atau tenaga kontrak masih belum jelas.
“Kalau tidak ada tenaga ahli gizi, dampaknya bisa berbahaya bagi generasi muda yang jadi penerima manfaat,” tambahnya.
Akademisi Dorong Peran Masyarakat
Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Hendra Ebo, dosen Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, menilai pengawasan program MBG sebaiknya tidak hanya dilakukan DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan masyarakat.
“Pengawasan harus delegatif dan normatif, tidak hanya internal seperti inspektorat atau Dinas Kesehatan. Masyarakat dengan latar belakang gizi maupun keuangan juga bisa ikut berperan,” jelas Hendra.
Ia menekankan, kualitas dan higienitas harus dijamin sejak proses produksi makanan.
Namun, menurut catatannya, dari puluhan dapur MBG di Ciamis, baru dua yang memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS), yaitu dapur RSUD dan dapur Lapas Ciamis.
“Regulasinya sebenarnya sudah ada, yakni Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Jadi harus ada kejelasan regulasi agar penerima manfaat benar-benar mendapat makanan yang higienis,” kata Hendra.
Potensi Limbah Jadi Ancaman
Selain higienitas, Hendra menyoroti dampak lingkungan.
Menurutnya, dapur MBG yang berada di tengah pemukiman berpotensi menghasilkan limbah makanan yang mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Setiap dapur harus punya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak. Jangan sampai Ciamis yang dikenal sebagai kota kecil terbersih se-ASEAN tercemar hanya karena limbah sisa makanan,” ujarnya.
Hendra menambahkan, program MBG sejatinya tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Karena itu, ia menilai pengawasan ketat, kejelasan regulasi, dan partisipasi masyarakat mutlak diperlukan agar program nasional ini berjalan sesuai harapan.


















