banner 728x250
News  

Prabowo Prihatin Insiden Ojol, Tegaskan Aparat Harus Bertanggung Jawab

banner 120x600
banner 468x60

BOGOR,kondusif.inewsciamis.com/,Prabowo Sikapi Insiden Ojol,- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam insiden demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara dari kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8/2025).

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto prihatin insiden ojol tewas yang mencoreng wajah demokrasi Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan memastikan hak-hak keluarga korban dijamin sepenuhnya.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih atas peristiwa ini,” ujar Presiden Prabowo.

Prabowl Sikapi Insiden Ojol, Janji Jaminan

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan kehidupan bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan.

Perhatian khusus juga akan diberikan kepada orang tua dan kerabat dekat korban agar tidak merasa ditinggalkan.

Selain itu, Presiden menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang dianggap berlebihan dan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan transparan.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut tuntas. Jika terbukti ada tindakan di luar kepatutan, maka akan diambil langkah hukum yang paling tegas,” tegasnya.

Himbauan untuk Tetap Tenang

Presiden Prabowo juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

Ia mengingatkan bahwa kerusuhan dan huru-hara tidak akan menguntungkan rakyat maupun bangsa Indonesia.

“Bangsa kita sedang berbenah diri. Semua kekuatan, tenaga, dan kekayaan sedang kita kumpulkan untuk kemajuan bersama. Jangan biarkan ada yang memecah belah bangsa,” kata Prabowo.

Aspirasi Tetap Bisa Disampaikan

Menutup pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tetap bisa dilakukan, asalkan dengan cara-cara yang tertib dan sesuai aturan hukum.

“Aspirasi yang sah tetap bisa disampaikan. Pemerintah akan mencatat dan memperbaiki apa yang memang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *