Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Sadananya periode 2025–2030 pada Jumat (25/4/2025) di Aula Desa Tanjungsari, menyisakan pesan penting, publik diminta lebih peduli pada realita kerja perangkat desa.
Pengurus Kecamatan (PK Apdesi) Kecamatan Sadananya, Eman S, dalam sambutannya mengungkap fakta mengejutkan.
Menurutnya, banyak perangkat desa bekerja hingga tengah malam, namun minim apresiasi.
“Perangkat desa pulang jam 12 malam, masyarakat tidak tahu dan tidak peduli. Yang dilihat hanya kekurangannya,” ujar Eman.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan perangkat desa dari 8 desa se-Kecamatan Sadananya.
Ia juga menekankan bahwa perubahan kebijakan nasional hingga daerah seringkali datang tiba-tiba, membuat perangkat desa harus bekerja ekstra cepat, bahkan di luar jam kerja.
PPDI Bukan Sekadar Organisasi
Ketua PPDI Sadananya terpilih, Gilar Yuga Nuhaerisman, menegaskan bahwa PPDI bukan sekadar organisasi formal, tetapi wadah perjuangan perangkat desa.
Kemudian, dalam pidatonya yang bernada reflektif, Gilar menyampaikan bahwa perangkat desa adalah aktor kunci dalam pelayanan publik tingkat bawah.
“Kita adalah Garda terdepan dalam pemerintahan desa. Tapi peran besar ini belum diimbangi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang setara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tuntutan zaman yang menuntut perangkat desa lebih adaptif terhadap digitalisasi, regulasi baru, dan pelayanan yang semakin kompleks.
Realita Tak Terlihat Publik
Menurutnya, masyarakat sering hanya menilai dari permukaan. Terlambatnya pelayanan atau miskomunikasi langsung menuai keluhan, tanpa melihat proses panjang di baliknya.
Oleh karena itu, dia berharap pelantikan ini menjadi momentum perubahan.
Dalam waktu dekat, pengurus akan fokus pada peningkatan kapasitas perangkat desa, advokasi kesejahteraan, serta membangun jejaring antar desa.
“Kami ingin PPDI bukan hanya aktif menggelar pertemuan, tapi juga aktif menciptakan solusi dan dampak nyata,” tegas Gilar.
ASN dan Perangkat Desa, Sama Tuntutan Kerja
Sementara itu, Plt Camat Sadananya, Ahmad Rohimat, turut mengingatkan bahwa jam kerja perangkat desa kini disamakan dengan ASN.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika berpakaian agar perangkat desa tetap tampil sigap dan profesional.
“Saya paham banyak perangkat desa kerja tanpa batas waktu. Tapi kita juga harus jalankan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Harapan Lima Tahun ke Depan
Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Ahmad Hilmawan, menutup acara dengan menyampaikan enam tuntutan yang menjadi agenda besar.
Kenaikan Siltap, THR, gedung sekretariat, jaminan pensiun, tunjangan, serta pelatihan perangkat baru.
Ia mengingatkan bahwa mewujudkan semua itu bukan perkara mudah, tapi butuh proses panjang dan konsistensi.
“Perangkat desa bukan anak buah kepala desa. Mereka adalah rekan kerja. Sudah saatnya kita tempatkan mereka secara profesional,” ujarnya.



















Respon (0)