GARUT, kondusif.inewsciamis.com/ — Polsek Leles Polres Garut kembali menggelar operasi penertiban knalpot bising (knalpot brong) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mapolsek Leles, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, Wawan, bersama jajaran anggota.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau bising.
Selain itu, kendaraan yang terjaring juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen berkendara yang sah, sehingga melanggar ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Seluruh kendaraan hasil razia untuk sementara diamankan di Mapolsek Leles guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses penindakan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kapolsek Leles menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban knalpot brong dinilai penting karena dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Leles. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Leles turut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, demi keselamatan bersama serta terciptanya kenyamanan di ruang publik.***
Penulis: Hasna Ismi Lutfiyah


















