Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/– Jajaran Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar bergerak cepat menangani laporan dari pemilik SPBU Banjarsari terkait dugaan pengambilan foto tanpa izin di area SPBU.
Melalui pendekatan musyawarah mufakat, persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara damai dengan suasana penuh kekeluargaan.
Kegiatan musyawarah berlangsung di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (19/10/2025).
Proses ini dihadiri oleh pemilik dan pengawas SPBU, dua warga terlapor, Panit II Binmas, Panit II Reskrim Polsek Banjarsari, serta perwakilan media.
Polsek Banjarsari Menerapkan Restorative Justice
Mediasi dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Banjarsari sebagai penerapan restorative justice penyelesaian masalah berbasis dialog dan kesepakatan bersama.
Peristiwa bermula pada Kamis, 16 Oktober 2025, saat pihak SPBU Banjarsari di Jalan Raya Pangandaran melaporkan dua orang warga yang memotret area SPBU tanpa izin.
Kedua warga tersebut diketahui bernama Suarno (49), seorang petani asal Desa Cicapar, dan KPS (17). Aksi itu dianggap berpotensi mengganggu keamanan karena dilakukan di area sensitif.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Banjarsari segera melakukan penelusuran dan menemukan kedua warga untuk dimintai keterangan.
Setelah difasilitasi pihak kepolisian, para pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan damai.
Dalam forum musyawarah yang berlangsung tertib, kedua warga menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pihak SPBU.
Pihak pelapor menerima dengan baik dan menyepakati bahwa peristiwa ini dianggap selesai.
Kedua pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara kesepakatan damai ini dinyatakan sah dan menjadi acuan bila ada pihak lain yang mencoba memperkeruh situasi.
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis AKP Rahmad Fanani menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Kami ingin setiap persoalan diselesaikan dengan cara dialog, bukan konfrontasi. Polri hadir sebagai penengah agar masalah tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., mengapresiasi langkah cepat jajarannya.
Ia menilai mediasi tersebut mencerminkan semangat Polri menjaga stabilitas keamanan dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Polsek Banjarsari telah bertindak bijak. Pendekatan musyawarah seperti ini membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat kemitraan dengan Polri,” katanya.
Masyarakat Memberikan Tanggapan Positif.
Warga menilai, kehadiran Polsek Banjarsari sebagai penengah menunjukkan sikap profesional, empati, dan solutif dalam menjaga ketertiban.
Langkah itu juga dinilai mampu mencegah konflik dan mempererat hubungan antarwarga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Banjarsari tetap aman dan kondusif.
Melalui penyelesaian yang humanis, Polsek Banjarsari menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kemanusiaan.


















