Bandung,kondusif.inewsciamis.com/,— Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Polres Purwakarta kembali mencatat prestasi dalam upaya memberantas kejahatan jalanan. Dalam kurun waktu Juli hingga September 2025, jajaran Polres Purwakarta berhasil mengungkap 24 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan enam tersangka pelaku kejahatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari hasil kerja keras tim gabungan satuan reserse yang secara konsisten melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik rawan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Purwakarta,” ujarnya, Jumat (25/9/2025).
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., turut mengungkap detail kasus tersebut.
3 Pelaku Masih DPO
Dari hasil operasi, polisi tidak hanya mengamankan enam orang tersangka, tetapi juga masih memburu tiga pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, sejumlah plat nomor palsu, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga rekaman CCTV yang memperkuat bukti.
Menurut penyidik, para pelaku kerap beraksi pada malam hari dengan modus sederhana, yakni mencuri motor yang tidak dikunci stang atau diparkir di tempat terbuka tanpa pengawasan.
Kapolres menjelaskan, sindikat ini diduga telah lama beroperasi dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat.
“Mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat. Karena itu kami mengimbau agar warga lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengaman tambahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini.
Kombes Pol. Hendra menegaskan bahwa Polres Purwakarta bersama Polda Jabar akan terus memperkuat pengawasan di lapangan.
Pihaknya juga berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin memastikan Purwakarta menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan bisa disampaikan melalui Hotline Layanan Polri 110 (bebas pulsa) atau langsung melalui WhatsApp Lapor Kapolres Purwakarta di nomor 0821-1102-1963.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir.
Keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.


















