banner 728x250

Polres Garut Perketat Tilang ETLE dan Manual, Knalpot Brong Jadi Incaran

banner 120x600
banner 468x60

Garut,kondusif.inewsciamis.com/,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kian gencar ‘membersihkan’ jalan raya dari para pelanggar aturan. Tak main-main, polisi kini mengombinasikan sistem kamera ETLE dengan tilang manual untuk menyasar pelanggar kasat mata hingga pengguna knalpot brong.

​Langkah tegas ini bertujuan menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang belakangan menjadi sorotan.

banner 325x300

KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menegaskan bahwa pihaknya kini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga menyiagakan personel di lapangan.

​Helm dan Sabuk Pengaman Paling Banyak Dilanggar

Berdasarkan tangkapan kamera ETLE, polisi menemukan fakta bahwa pelanggaran mendasar masih mendominasi.

Banyak pengendara motor yang cuek tak memakai helm, sementara pengemudi mobil kerap mengabaikan sabuk keselamatan.

​”Dari hasil capture, pelanggaran paling sering adalah tidak pakai helm dan sabuk keselamatan. Ini terlihat sederhana, tapi dampaknya bisa fatal kalau terjadi kecelakaan,” ujar Ipda Ade Sulaeman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

​Setiap hari, petugas rutin memverifikasi data pelanggaran dari kamera ETLE.

Setelah valid, surat konfirmasi langsung meluncur ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

​”Minimal kami kirim 100 surat konfirmasi per hari. Ini bukti penegakan hukum berbasis elektronik berjalan maksimal,” tambahnya.

​Sikat Knalpot Brong dan Tilang Manual

Meski teknologi sudah canggih, polisi tetap memberlakukan tilang manual, terutama di area yang belum terjangkau kamera statis.

Salah satu target utamanya adalah knalpot brong yang kerap memicu keresahan warga karena suara bisingnya.

​Ade menegaskan, petugas di lapangan tidak akan berkompromi.

Kendaraan yang terjaring akan langsung diamankan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

​”Untuk knalpot brong, langsung kami copot dan wajib ganti dengan knalpot standar di tempat. Kami pastikan petugas yang menindak sudah bersertifikasi dan punya kewenangan resmi,” tegas Ade.

​Sanksi Blokir di Samsat Menanti

Bagi pelanggar yang mencoba ‘main mata’ atau mengabaikan surat konfirmasi ETLE, siap-siap gigit jari.

Polres Garut sudah menyiapkan sanksi administratif yang bakal menyulitkan pemilik kendaraan.

​”Kalau surat konfirmasi tidak segera diselesaikan, kami ajukan pemblokiran data kendaraan melalui Samsat. Jadi, lebih baik patuh daripada repot nantinya,” ungkapnya.

​Andalkan ETLE Mobile

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut, Satlantas juga mengerahkan unit mobile.

Petugas dibekali perangkat ponsel untuk memotret pelanggaran secara langsung di wilayah terpencil.

​Di akhir keterangannya, Ipda Ade mengimbau warga untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar ketakutan pada polisi.

​”Kami mengajak masyarakat pakai helm, sabuk pengaman, lengkapi spion, dan jangan pakai knalpot brong. Ingat, keselamatan adalah yang utama,” pungkas Ade.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *