banner 728x250

Polres Ciamis dan Pemdes Tegaskan Melintas di Jembatan Cirahong Gratis

banner 120x600
banner 468x60

CIAMIS,kondusif.inewsciamis.com/,- Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk merespons gertakan Gubernur Dedi Mulyadi. Hanya berselang hitungan jam setelah video sang Gubernur viral, jajaran Polres Ciamis langsung menyatroni Jembatan Cirahong pada Sabtu siang, (4/4/2026).

Hasilnya lugas: polisi resmi menghentikan seluruh aktivitas warga di mulut jembatan dan mengambil alih pengaturan lalu lintas.

banner 325x300

​Operasi “gerak cepat” ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, didampingi Kasat Intelkam AKP Rahmat Komara.

Mereka tidak datang sendiri. Polisi turut menyeret Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, dan Kepala Desa Panyingkiran, H. Soleh, ke lokasi untuk menyaksikan langsung “pembersihan” praktik yang meresahkan publik tersebut.

​Klarifikasi di Bawah Besi Jembatan

​Di sela-sela deru mesin motor yang melintas, petugas mencecar warga yang selama ini berjaga di sana.

Meski para penjaga berdalih bahwa pungutan tersebut hanyalah “uang sukarela” tanpa paksaan, polisi emoh berkompromi.

Aparat menilai label “sukarela” sering kali menjadi tameng bagi praktik pungli yang sistematis dan mengganggu ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​”Untuk menghindari kesalahpahaman dan mencegah gangguan keamanan, kami menghentikan seluruh aktivitas pengaturan dan pungutan oleh warga,” tegas Kompol Alan Dahlan di lokasi kejadian.

​Guna memutus kesimpangsiuran informasi, kedua kepala desa yang wilayahnya bersinggungan dengan jembatan peninggalan Belanda ini pun dipaksa “tampil” di depan kamera.

Melalui pernyataan video resmi, mereka menegaskan bahwa melintasi Jembatan Cirahong adalah hak publik yang gratis.

Langkah ini menjadi segel transparansi agar tak ada lagi oknum yang berani “menambang” rupiah di atas lantai kayu jembatan.

​Resmi Dihentikan, Polisi Berjaga

​Tepat pukul 12.00 WIB, peluit tanda berakhirnya kekuasaan “akamsi” di Cirahong resmi ditiup.

Polisi membubarkan kerumunan pengatur jalan liar dan menyita kendali arus kendaraan.

Kini, tak ada lagi tangan yang menengadah saat pengendara melintas; yang ada hanyalah seragam cokelat yang memastikan kelancaran arus.

​Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, melalui pernyataan resminya, menyebutkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami merespons cepat setiap informasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk isu pungutan liar,” ujarnya.

​Napas Lega Pengguna Jalan

​Langkah taktis kepolisian ini seketika mengubah atmosfer di Jembatan Cirahong. Para pengendara yang biasanya was-was kini bisa bernapas lega.

Kehadiran aparat di lokasi memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum yang selama ini abu-abu di mata warga.

​”Lebih nyaman sekarang, tidak ada lagi rasa sungkan atau terpaksa memberi uang,” ujar salah satu pengendara motor yang melintas.

​Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa ini diharapkan menjadi titik balik bagi pengelolaan aset publik di Ciamis.

Jembatan Cirahong kini bukan lagi sekadar penghubung dua kabupaten, melainkan simbol ketegasan aparat dalam menyapu bersih sisa-sisa pungli yang telanjur mengakar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *