Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ — Polres Ciamis Polda Jabar secara serentak mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar dalam rangka mengantisipasi kekerasan terhadap anak, perundungan, hingga bahaya genk motor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis, menyasar lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya preventif.
Salah satu kegiatan dilakukan oleh jajaran Satuan Binmas Polres Ciamis. Sejumlah personel, termasuk Kasat Binmas AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., turun langsung memberikan pembinaan kepada pelajar di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, pada Senin (4/8/2025).
Tampak AKP Rahmat Komara hadir di SMA Negeri 1 Ciamis, sementara personel lainnya menyambangi SMA Negeri 2 Ciamis dan SMA Negeri 3 Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar dan guru mengenai pentingnya mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah, serta menjauhkan diri dari kenakalan remaja dan keterlibatan dalam geng motor.
“Kami juga sampaikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas, jenis-jenis pelanggaran serta sanksinya, dan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Kami imbau pelajar untuk tidak bergabung dengan geng motor karena dapat membawa dampak negatif seperti terlibat kriminalitas, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Rahmat Komara.
Ia menambahkan bahwa Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan Maklumat tentang Pemberantasan Geng Motor dan Premanisme. Kehadiran aparat di sekolah merupakan bagian dari implementasi maklumat tersebut, sekaligus sebagai bentuk edukasi langsung.
Tak hanya itu, pembinaan juga mencakup bahaya bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Siswa didorong untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan perundungan. Penyuluhan turut menyoroti dampak penggunaan gadget secara berlebihan serta bahaya Judi Online (JUDOL) yang tengah marak.
Dalam kesempatan itu, disampaikan pula sosialisasi kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang Jam Malam untuk Pelajar, yakni larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengefektifkan waktu belajar dan istirahat serta mencegah potensi kenakalan remaja di malam hari.
“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat dicegah sejak dini kasus perundungan, kekerasan, hingga pelecehan terhadap anak. Situasi kamtibmas juga akan tetap aman dan kondusif. Semoga para pelajar tumbuh menjadi generasi cerdas, taat hukum, dan memiliki kesadaran terhadap aturan agama maupun negara,” pungkas Kasat Binmas Polres Ciamis.***
Penulis: Hazna Ismie lutfiyah


















