Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Polres Ciamis Bantu Ojol Difabel,- Kepedulian Polres Ciamis terhadap korban kejahatan tak berhenti pada penegakan hukum. Seorang pengemudi ojek online (ojol) penyandang disabilitas yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan, mendapat perhatian khusus dari Kapolres Ciamis, AKBP Hidyatullah.
Korban berinisial Muhammad Ramdani, seorang difabel yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol aplikasi Maxim.
Sebelumnya menjadi korban perampasan motor oleh pelaku berinisial IS, seorang satpam di lingkungan Instansi Pemerintahan.
Tak hanya menangkap pelaku dan mengembalikan motor milik korban, Polres Ciamis juga memberikan sejumlah bantuan yang sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari Ramdani.
“Korban diberikan bantuan berupa paket sembako, tongkat bantu jalan, dan juga difasilitasi untuk pembuatan SIM gratis,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Hidyatullah, usai konferensi pers, Rabu (22/7/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial aparat kepolisian terhadap masyarakat.
Khususnya warga yang rentan dan memiliki kebutuhan khusus.
Kapolres menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Ciamis untuk membantu korban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Pasalnya, SIM miliknya hilang saat motornya dicuri tujuannya agar ia tetap bisa bekerja secara legal sebagai driver ojol.
“Bantuan ini bukan hanya bentuk keprihatinan, tapi juga bagian dari upaya kami agar korban tetap bisa produktif dan tidak kehilangan semangat hidup,” tambah Kapolres.
Ramdani, yang mengalami keterbatasan fisik sejak lahir, mengaku sangat terbantu dan terharu atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih Pak Kapolres dan jajaran Polres Ciamis. Saya tidak diminta biaya apapun, motor saya kembali, dan saya dibantu dari semua sisi,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban hidup Ramdani pascakejadian traumatis yang dialaminya.
Polisi juga menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami tindak kriminal, dan tetap waspada terhadap modus kejahatan berbasis aplikasi.


















