Kota Bogor, kondusif.inewsciamis.com/ – Polisi menangkap seorang pria bernama Gathan Mahardika alias Reza (27) atas dugaan membawa kabur handphone (HP) milik seorang wanita berinisial AH (21) yang baru ia kenal melalui modus aplikasi kencan Omi. Penangkapan terjadi di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (19/1/2025) malam.
“Pelaku telah menipu lebih dari sembilan orang dengan modus yang sama, yakni degan modus aplikasi kencan, lalu meninggalkan korban di lokasi pertemuan sambil membawa kabur HP mereka,” ujar Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, Selasa (21/1/2025).
Agustinus menjelaskan, hingga kini sudah ada dua laporan polisi dari korban yang mengaku kena tipu oleh Reza. Salah satunya adalah AZ (19), yang kehilangan HP Infinix Hot 30i miliknya saat bertemu dengan pelaku di lokasi yang sama pada Rabu (14/1/2025) pukul 19.30 WIB.
“Berdasarkan keterangan saksi, Reza kerap melakukan penipuan serupa. Korban AZ melaporkan bahwa pelaku membawa kabur HP miliknya setelah mereka bertemu,” kata Agustinus.
Kronologi Penangkapan Pelaku Modus Aplikasi Kencan
Pihak kepolisian berhasil menangkap Reza saat ia hendak mengulangi aksinya terhadap AH. Warga yang sudah curiga karena modus pelaku sering terjadi di lokasi tersebut akhirnya mengawasi gerak-gerik Reza sebelum meringkusnya.
“Pelaku mengenal korban melalui modus aplikasi kencan aplikasi Omi, kemudian mengajaknya bertemu. Saat di lokasi, warga yang sudah mengintai langsung menangkap pelaku dan mengamankan HP korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, Ipda Budi Setiawan.
Menurut Budi, ada sembilan korban dengan dugaan mengalami penipuan oleh Reza, meski baru dua orang yang melapor secara resmi. “Korban lainnya belum membuat laporan, tapi modusnya selalu sama: kenalan lewat aplikasi, lalu membawa kabur handphone setelah pertemuan,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bogor Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau korban lainnya untuk segera melapor.


















