banner 728x250

Polisi Amankan 58 Orang Diduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Unjuk Rasa

banner 120x600
banner 468x60

Bandung, kondusif.inewsciamis.com/ — Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Daerah menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang aksi unjuk rasa di Mako Polres Indramayu, Senin (1/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan patroli yang berlangsung sejak siang hari itu berhasil mengamankan 58 orang diduga kelompok anarko yang hendak memicu tindakan anarkis.

banner 325x300

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa dari 58 orang tersebut terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 pelajar SMK, 9 pelajar SMP), serta 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar.

“Mereka diamankan di berbagai lokasi dengan modus masuk ke rombongan unjuk rasa melalui informasi yang disebarkan lewat media sosial dan WhatsApp,” ungkap Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 5 buah bom molotov, 6 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone, serta 3 gulungan benang layangan.

Kapolres menambahkan, bom molotov tersebut direncanakan untuk menyerang institusi, benang layangan untuk menjerat petugas, sementara cat pilox disiapkan untuk aksi vandalisme.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, menegaskan bahwa temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana serius.

“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal KUHP terkait pengrusakan,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, memastikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan terus memperketat pengamanan wilayah.

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang merusak ketenangan Indramayu. Patroli akan digencarkan setiap hari, pagi hingga malam,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu kembali menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi demokrasi tetap dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai ada pihak yang menunggangi dengan tindakan anarkis, karena justru akan merugikan kita semua,” ujar AKBP Fajar Gemilang, didampingi Dandim, Kejari, Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *