banner 728x250
News  

Polemik Undangan Hari Jadi Ciamis, Tokoh Masyarakat Ikut Bersuara

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Polemik undangan Hari Jadi Ciamis ke-383 yang digelar dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (12/6/2025) terus menjadi perbincangan. Bukan hanya di ruang legislatif, tapi juga di tengah masyarakat. Penyebabnya, tidak diundangnya Gita, istri dari almarhum H. Yana D Putra wakil bupati dua periode yang wafat sebelum pelantikan masa jabatan keduanya.

Eka, salah seorang tokoh masyarakat yang juga aktif mengamati dinamika pemerintahan di Ciamis, mengungkapkan kekecewaannya.

banner 325x300

Kekecewaan itu dilontarkan ke panitia pelaksana yang dinilai abai terhadap aspek simbolik dan historis dalam penyusunan undangan acara resmi daerah.

“Ini bukan soal siapa datang dan siapa tidak datang. Tapi ini soal penghormatan. Almarhum Pak Yana belum lama meninggal dan hingga kini belum ada wakil bupati baru. Sangat tidak pantas jika istri beliau tidak diberi tempat dalam momen penting seperti Hari Jadi,” ujar Eka, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, secara etika pemerintahan, keluarga pemimpin yang telah berjasa besar semestinya mendapat perhatian dalam forum-forum resmi.

“Herdiat–Yana itu pasangan pemimpin dua periode, dan semua tahu keduanya punya kontribusi besar. Bahkan saat ini belum ada pengganti posisi Pak Yana. Harusnya Ibu Gita dianggap bagian penting dari simbol pemerintahan yang masih relevan,” tegasnya.

Ia juga membandingkan, bahwa undangan untuk mantan anggota DPRD periode 2019–2024 tetap disebar.

Yang menurutnya makin menegaskan bahwa ada sesuatu yang keliru atau diabaikan secara sadar oleh panitia teknis.

Mantan Legislator 3 Periode

Menurutnya, selain Wakil Bupati Ciamis, Yana juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Ciamis fraksi PAN selama tiga periode. Dari mulai Tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019.

“Kalau mantan anggota dewan diundang, masa keluarga almarhum tidak? Apakah ini murni keteledoran atau memang sengaja? Kami sebagai warga bertanya-tanya,” kata Eka.

Lebih lanjut, ia meminta agar kejadian ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis agar lebih hati-hati.

Dan juga menghargai nilai-nilai emosional masyarakat, terutama dalam acara yang menyangkut identitas sejarah daerah.

“Jangan sampai simbol penghargaan terhadap tokoh yang sudah berpulang dikubur hanya karena alasan administratif. Harus ada perbaikan ke depan,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *