banner 728x250
News  

Polda Jabar Layangkan Surat Panggilan Kedua terhadap Lisa Mariana Terkait Kasus Pornografi

banner 120x600
banner 468x60

Bandung, kondusif.inewsciamis.com/ — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Siber secara resmi melayangkan surat panggilan kedua kepada selebgram Lisa Mariana (LM) dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi yang tengah menjadi sorotan publik.

Pemanggilan ini dilakukan setelah LM tidak memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat (11/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari perwakilan LM, yang menyatakan ketidakhadiran sang selebgram. Namun hingga saat ini, alasan ketidakhadiran tersebut belum dijelaskan secara detail.

banner 325x300

“Kami telah menerima konfirmasi dari pihak saudari LM bahwa ia berhalangan hadir hari ini. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi atau alasan yang dapat kami jadikan dasar,” ungkap Kombes Hendra saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/7/2025).

Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar akan mengirimkan surat panggilan kedua pada Senin (14/7/2025), dengan jadwal pemanggilan ulang yang akan ditentukan oleh penyidik. Pihak kepolisian memberikan kesempatan bagi LM untuk mempersiapkan kehadirannya secara patut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jadwal pemanggilan ulang akan disesuaikan kembali oleh penyidik, mengingat perlu adanya waktu persiapan bagi pihak yang bersangkutan,” ujar Hendra.

Namun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa apabila LM kembali tidak hadir tanpa alasan sah dan jelas pada panggilan kedua, maka penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

“Apabila pada panggilan kedua nanti yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, kami akan mempertimbangkan tindakan hukum lanjutan berupa pemanggilan secara paksa,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena diduga berkaitan dengan konten bermuatan pornografi yang sempat beredar di media sosial, dan nama LM disebut dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Siber Polda Jabar.

Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial serta tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum atau norma kesusilaan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan sesuai aturan hukum yang berlaku.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *