Bandung,kondusif.inewsciamis.com/— Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengajak para pendidik untuk memperkuat pendidikan akhlak di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.
Ajakan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD).
Yang digelar oleh The Centre for Education Quality Improvement (CeQu) Darul Hikam, Bandung, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan bertema “Ketika Guru Sering Disalahkan, Masihkah Guru dan Sekolah Berani Mendidik Akhlak Siswa?” itu berlangsung di Aula Gedung DHIS Primary Darul Hikam, Jalan Supratman No. 88 Bandung.
Acara diikuti para pendidik, akademisi, dan pegiat pendidikan yang peduli pada mutu pendidikan nasional.
Dalam paparannya berjudul “Meningkatkan Mutu Pendidikan Indonesia dengan Menanamkan Iman dan Taqwa yang Berlandaskan Pancasila,”.
Kombes Hendra menegaskan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan pembentuk karakter siswa.
Guru Harus Berani Menanamkan Moral
Ia menilai, di tengah arus digitalisasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, guru harus tetap berani menanamkan nilai moral dan etika.
Menurutnya, perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), hingga jaringan 5G membawa dampak besar terhadap dunia pendidikan.
“Kita dihadapkan pada pilihan: apakah kita akan memanfaatkan teknologi, atau justru dimanfaatkan oleh teknologi,” ujarnya tegas.
Kombes Hendra juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, baik antara siswa maupun melibatkan guru.
Berdasarkan data Polda Jabar, sejak tahun 2022 hingga 2025, tercatat puluhan kasus kekerasan fisik, psikologis, dan seksual yang dilaporkan.
Ia menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan anak dan perlindungan guru.
“Guru harus mendapat perlindungan hukum dari laporan yang tidak berdasar agar mereka dapat mendidik dengan aman dan percaya diri,” tandasnya.
Polda Jabar Berkomitmen Jadi Mediator
Polda Jabar juga berkomitmen menjadi mediator dan penegak keadilan dalam setiap kasus yang melibatkan dunia pendidikan.
Pendekatan humanis, penyuluhan hukum, serta kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak menjadi langkah penting menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beradab.
Kemudian, FGD tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif.
Para peserta juga sepakat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun generasi yang berakhlak di era digital.


















