banner 728x250
News  

Perkuat Sinergitas Antara Kepala Desa dan Lembaga Desa, Komisi A DPRD Ciamis Tampung Aspirasi

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis, kondusif.inewsciamis.com/ – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cijeunjing dalam rangka memperkuat kelembagaan desa dan meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisi A DPRD, Camat, Kepala Desa, BPD, LPM, serta tokoh agama setempat.

Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara pemerintah desa dan BPD agar komunikasi serta koordinasi berjalan dengan baik. Menurutnya, hubungan yang harmonis antar elemen pemerintahan desa menjadi kunci utama dalam mencegah potensi permasalahan di tingkat desa.

banner 325x300

> “Kami ingin memastikan bahwa hubungan antara pemerintah desa dan BPD berjalan dengan baik. Dengan komunikasi yang lancar, koordinasi yang kuat, serta kondisi yang kondusif, kami berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pemerintahan desa,” ujar Yoyo Wahyono.

 

Selain memperkuat sinergi, Komisi A DPRD juga menampung berbagai aspirasi dari para kepala desa dan perangkat desa yang hadir. Semua masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama dinas terkait guna mencari solusi terbaik.

> “Kami akan mengkaji setiap masukan yang diberikan oleh para kepala desa dan perangkat desa. Semua aspirasi ini akan kami bahas dalam rapat kerja agar bisa menemukan solusi yang tepat,” tambahnya.

 

Lima Aspek Efektivitas Pengawasan BPD

Di tempat terpisah, Camat Kecamatan Cijeunjing, Iyus Sunardi, menyoroti lima aspek penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh BPD:

1. Kualitas Pengawasan – Pengawasan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berbasis data akurat.

2. Keterlibatan Masyarakat – Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan.

3. Transparansi – BPD harus memastikan adanya keterbukaan dalam pengawasan dengan menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu.

4. Akuntabilitas – Setiap kegiatan pengawasan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

5. Keterampilan dan Pengetahuan – Anggota BPD harus memiliki keterampilan dan wawasan yang memadai agar pengawasan berjalan efektif dan efisien.***

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD Ciamis dalam meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan pemerintahan desa, demi terciptanya tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

banner 325x300

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *