banner 728x250

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras di Malangbong, Buruh Lepas Jadi Perantara Jaringan Aceh

banner 120x600
banner 468x60

Garut,kondusif.inewsciamis.com/,– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencatat keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran obat keras tanpa izin. Kali ini, seorang buruh harian lepas berinisial J (26) ditangkap di Kecamatan Malangbong, Garut, dengan barang bukti ratusan butir obat terlarang siap edar.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan tinggal sementara di Desa Sukamanah itu tidak berkutik saat polisi menyergapnya.

banner 325x300

Dari tangannya, petugas menyita 716 butir obat keras yang terdiri dari Tramadol, Hexymer, dan Double Y.

Selain itu, turut diamankan sebuah ponsel, uang tunai, tas, gunting, serta rekaman percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, menjelaskan, J berperan sebagai perantara.

Ia mengaku hanya dititipi obat-obatan tersebut oleh seseorang berinisial N (DPO) yang berdomisili di Aceh.

“Pelaku mendapatkan imbalan Rp1 juta per bulan ditambah uang makan Rp80 ribu per hari. Ia sudah dua kali menerima kiriman barang dari N, yakni pada 29 Agustus 2025 dan 7 September 2025,” ungkap AKP Usep, Minggu (14/9/2025).

Polisi menegaskan, J tidak memiliki keahlian maupun izin resmi di bidang kesehatan atau farmasi.

Kendati demikian, ia tetap nekat mengedarkan obat keras tersebut di wilayah Garut.

Saat ini, J beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut.

Penyidik masih mendalami kasus ini sekaligus memburu pemasok utama yang masuk dalam daftar pencarian orang.

“Pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus kembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran obat keras ilegal di Garut dan daerah lainnya,” tambah AKP Usep.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *