banner 728x250
News  

Perda Parenting Jadi Solusi Cegah Pelecehan Seksual, DPRD Ciamis Siap Tindaklanjuti

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,– Audiensi yang digelar Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis (APMMSC) bersama DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa (26/8/2025) melahirkan sejumlah gagasan penting. Salah satunya adalah usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang parenting.

Regulasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam mencegah maraknya kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di Kabupaten Ciamis.

banner 325x300

APMMSC menilai, pencegahan pelecehan seksual tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Peran keluarga, terutama orang tua, sangat menentukan dalam mengarahkan anak pada perilaku positif.

Karena itu, perlu ada regulasi yang memperkuat tanggung jawab orang tua dalam mengasuh, mengawasi, dan mendidik anak.

Perda Parenting Ciamis Disambut Positif DPRD

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Zaenal Arifin, menyambut baik usulan tersebut.

Menurutnya, gagasan perda parenting sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, di mana tantangan dalam mendidik anak semakin kompleks.

“Kalau bicara parenting, itu kan menyangkut bagaimana peran orang tua dilaksanakan dalam pengasuhan, pengawasan, sampai pendidikan anak. Jadi memang perlu ada kajian akademik sebagai dasar pembuatan perda. Tidak bisa sekadar dibuat tanpa landasan yang kuat,” ungkap Zaenal.

Zaenal menjelaskan, proses kajian akademik tentu membutuhkan dukungan.

“Kalau hanya bicara biaya, tentu tidak cukup hanya seratus juta. Tapi yang penting, hasilnya bisa menjadi regulasi yang efektif,” tambahnya.

Menurutnya, perda parenting tidak hanya mengatur aspek teknis pengasuhan, tetapi juga menyentuh pencegahan terhadap pengaruh negatif lingkungan, media sosial, dan pergaulan bebas yang berpotensi menjerumuskan anak.

“Ada sumber-sumber yang harus diantisipasi. Salah satunya media yang digunakan anak-anak, yang tidak terkontrol oleh orang tua. Ini yang perlu kita rumuskan bersama,” jelasnya.

Zaenal menegaskan, DPRD siap mendorong pembentukan regulasi tersebut dan segera memanggil OPD terkait untuk membicarakan langkah konkret.

“Kami sangat setuju dan sepakat untuk mendorong adanya perda. Besok Jumat, kami akan tindak lanjuti dengan OPD, supaya mereka juga tahu permasalahan ini dari sisi hukum maupun sosial,” katanya.

Bagi APMMSC, perda parenting dianggap sebagai salah satu solusi jangka panjang.

Dengan adanya aturan itu, masyarakat memiliki pedoman yang jelas dalam membangun pola asuh anak yang sehat.

Mereka berharap, regulasi tersebut bisa menjadi upaya terstruktur dalam mencegah pelecehan seksual, kekerasan, maupun penyimpangan moral di kalangan generasi muda.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *