banner 728x250

Perbedaan Beras Campuran dan Oplosan, Masyarakat Diminta Lebih Teliti

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA,kondusif.inewsciamis.com/,– Isu beras oplosan kembali mencuat setelah pemerintah menemukan sejumlah merek beras premium tidak sesuai mutu dan label. Badan Pangan Nasional (NFA) menegaskan pentingnya membedakan antara beras campuran yang sah menurut aturan, dengan beras oplosan yang melanggar hukum.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, beras campuran adalah praktik yang lazim dilakukan produsen dengan tetap mengikuti batasan mutu resmi.

banner 325x300

Misalnya, beras premium boleh dicampur antara butir utuh dan butir patah, namun jumlah butir patah tidak boleh melebihi 15 persen.

“Ini sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan SNI 6128:2020. Pencampuran seperti ini aman dan wajar,” jelasnya di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Sementara itu, istilah beras oplosan merujuk pada pencampuran yang menyalahi aturan.

Seperti mencampur beras kualitas tinggi dengan beras busuk atau kualitas rendah demi keuntungan, atau mencampur beras subsidi pemerintah (SPHP) dengan jenis lain untuk dijual kembali.

“Kalau beras SPHP itu jelas dilarang dicampur. Itu ada subsidinya dari negara, jadi harus disalurkan sesuai sasaran dengan harga yang ditetapkan,” tegas Arief.

Arief menambahkan, beras SPHP merupakan beras medium bersubsidi yang kualitasnya kadang sangat baik, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum pedagang.

Untuk mencegah oplosan ilegal, Bulog kini menggunakan aplikasi Klik SPHP yang mewajibkan pengecer terdaftar secara resmi sebelum bisa mendapatkan pasokan.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung sanksi pidana hingga 5 tahun penjara.

NFA mengajak masyarakat lebih teliti saat membeli beras, termasuk memeriksa butir beras secara visual.

“Kalau banyak butir patah, kemungkinan itu beras medium. Kalau butir utuhnya dominan, itu premium. Jangan terkecoh label,” tutup Arief.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *