banner 728x250

Polres Ciamis Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim

banner 120x600
banner 468x60

Ciamis,kondusif.inewsciamis.com/,- Polres Ciamis mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pimpinan Polres, yakni Kapolres Ciamis AKBP Akmal dan Kasat Reskrim AKP Carsono.

Akhir-akhir ini beredar informasi melalui pesan instan maupun media sosial yang mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Ciamis.

banner 325x300

Untuk melakukan tindakan penipuan, khususnya dengan modus meminjam uang atau menawarkan bantuan penyelesaian perkara.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menegaskan bahwa seluruh pesan yang beredar tersebut adalah hoaks dan tidak benar.

Hal itu disampaikan Akmal saat melakukan kunjungan ke Objek Wisata Cipangalun, Sumber Jaya, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025).

“Kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Saya maupun Kasat Reskrim AKP Carsono tidak pernah meminta uang atau melakukan komunikasi pribadi terkait pinjaman uang kepada masyarakat,” tegas Kapolres Ciamis dalam imbauannya.

Polres Ciamis meminta masyarakat untuk tidak menanggapi atau mempercayai pesan-pesan mencurigakan.

Khususnya, yang mengaku sebagai pejabat kepolisian, terutama jika berisi permintaan uang atau janji bantuan hukum.

Dalam imbauan tertulisnya, Polres Ciamis juga menyampaikan beberapa poin penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban.

Penipuan Kapolres Ciamis Hoax. Polres Berikan Imbauan

1. Jangan mudah percaya terhadap pesan singkat atau telepon dari orang yang mengaku sebagai Kapolres, Kasat Reskrim, atau pejabat kepolisian lainnya.

2. Polisi tidak pernah meminta uang untuk alasan apa pun, apalagi melalui pesan pribadi atau aplikasi pesan instan.

3. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika menerima pesan mencurigakan yang mencatut nama pejabat kepolisian.

4. Cek dan klarifikasi terlebih dahulu informasi yang beredar melalui saluran resmi Polres Ciamis atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Polres Ciamis menegaskan bahwa tindakan mengatasnamakan pejabat untuk kepentingan pribadi adalah tindak pidana.

Kemudian, pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan penipuan.

Kapolres mengajak seluruh warga Ciamis untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui upaya penipuan serupa.

“Kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan. Jangan biarkan pelaku penipuan leluasa memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *